VIRUS CORONA DI BATAM

Peduli PHK Dampak Covid-19, BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Luncurkan Progam PeKa

Dengan adanya Program PeKa, pekerja yang mengalami PHK massal dapat melakukan pengajuan secara kolektif melalui HRD perusahaan

TRIBUNBATAM.id/ZABUR
Seorang staf BPJAMSOSTEK sedang verifikasi terhadap dokumen persyaratan peserta klaim JHT. Guna meminimalisir penyebaran Covid–19 BPJAMSOSTEK Batam Nagoya meluncurkan program Peduli PHK atau yang disingkat program PeKa 

Dia meminta peserta untuk melakukan proses pendaftaran antrean kembali karena kemungkinan terdapat kesalahan dalam pengisisan data registrasi sebelumnya.

“Atas nama BPJAMSOSTEK kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi, dan kami berharap para peserta bisa memaklumi hal tersebut. Jika memang terdapat kendala atau kesulitan, peserta bisa menguhubungi layanan call center BPJMASOSTEK di 175,” tutur Surya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan protokol Lapak Asik dilakukan semata-mata demi menjaga keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJAMSOSTEK.

"Kami tetap bekerja seoptimal mungkin untuk melayani peserta, walaupun tanpa kontak fisik," katanya.

“Semoga upaya yang kita lakukan ini dapat berkontribusi positif dalam penanggulangan Covid-19 ini,dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah Covid-19” tutup Surya.(Tribunbatam.id/Zabur Anjasfianto)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved