VIRUS CORONA DI BATAM

Peduli PHK Dampak Covid-19, BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Luncurkan Progam PeKa

Dengan adanya Program PeKa, pekerja yang mengalami PHK massal dapat melakukan pengajuan secara kolektif melalui HRD perusahaan

TRIBUNBATAM.id/ZABUR
Seorang staf BPJAMSOSTEK sedang verifikasi terhadap dokumen persyaratan peserta klaim JHT. Guna meminimalisir penyebaran Covid–19 BPJAMSOSTEK Batam Nagoya meluncurkan program Peduli PHK atau yang disingkat program PeKa 

Surya mengatakan meskipun di kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya telah menerapkan sistem WFH (work from home) kepada sebagian karyawannya, ia menjamin hal tersebut tidak akan mengganggu pelayanan bagi peserta ataupun perusahaan.

“Sistem work from home itu diterapkan untuk meminimalisir penularan Covid-19 melalui sosial distancing kepada karyawan dan peserta. Jadi bagi peserta khususnya perusahaan tetap bisa berkomunikasi melalui pembina perusahaannya masing –masing menggunakkan telepon, pesan WA atau email,” kata Surya.

Sedangkan bagi peserta yang ingin mengajukan klaim JHT, Surya mengatakan pihaknya telah menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus Covid-19.

Sejak diberlakukan 23 Maret yang lalu, protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situs antrean, bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU sehingga interaksi antara peserta dengan petugas dapat berkurang

“Selain memudahkan peserta, layanan ini tentunya berdampak pula pada perlambatan penyebaran pandemi Covid-19 yang sedang diupayakan penanganannya oleh pemerintah” ujarnya.

Khusus pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi melalui antrian online.

Selanjutnya peserta diwajibkan untuk upload dokumen yang menjadi syarat klaim, melalui surat elektronik atau email yang diberikan ketika melakukan registrasi.

“Kemudian berkas akan diproses dan diverifikasi oleh petugas. Peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti surat elektronik, whatsapp, sms, atau telepon,” jelas Surya.

Ia menuturkan sampai dengan Jumat (3/4/2020), BPJAMOSTEK Batam Nagoya telah melayani 810 peserta klaim JHT melalui prtokoler Lapak Asik.

Surya memperkirakan jumlah klaim tersebut akan meningkat dikarenakan penyebaran virus Covid-19 berdampak banyaknya perusahaan-perusahaan khususnya di Batam yang berhenti beroperasi dan menonaktifkan pekerjanya.

Namun dalam proses pelayanan masih terdapat beberapa kendala yang ditemui saat melakukan proses klaim tersebut.

Seperti kesulitan saat upload data oleh peserta, kekeliruan pengisian data hingga adanya oknum yang bermaksud membantu proses pencairan dengan meminta bayaran kepada peserta.

Menanggapi hal tersebut, Surya mengimbau kepada peserta untuk mengisi data registrasi khususnya nomor HP dan alamat email secara benar dan valid.

Hal ini agar memudahkan petugas dalam menghubungi peserta, tidak menggunakan jasa calo dalam proses klaim yang dapat merugikan peserta.

Antisipasi Virus Corona, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Ambil Langkah Preventif, Ini Tujuannya

Imbas Pandemik Covid-19, BPJAMSOSTEK Jamin Pekerja Work From Home

Surya mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK tidak akan memungut biaya apapun selama proses klaim, dan jika ada dokumen peserta yang belum diproses dihari yang sama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved