PEMBUNUHAN DI APARTEMEN

Kronologi Pembunuhan Wanita di Apartemen, Junaidi Habisi Korban Setelah Layanan Kamar

Terungkap motif pembunuhan wanita yang mayatnya hanya mengenakan pakaian dalam di apartemen di Surabaya.

surya.co.id/firman rachmanuddin/istimewa polrestabes surabaya (kanan)
Tersangka Ahmad Junaidi Abdilah (kiri), pemuda 20 tahun asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura yang membunuh Ika Puspita Sari (kanan) di Apartemen Puncak Permai Tower A Kota Surabaya, Rabu (23/4/2020). 

Cewek Asal Semarang Sewa Apartemen Sebulan

IP ditemukan jasadnya pertama kali oleh petugas keamanan apartemen yang melaporkan kejadian itu ke polisi.

Hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui menyewa unit apartemen yang letaknya sekitar enam meter dari lobby service lift lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A.

Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.

"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.

"Ada luka sayat di leher korban," kata Sudamiran.

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Pembunuhan Cewek Semarang di Apartemen Surabaya, Tawar Jasa Kencan Rp 800 Ribu

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved