Kejaksaan dan BPKP Supervisi Anggaran Covid-19, Pemprov Kepri Sebut Hati-hati Pakai Dana

Kami sangat berhati-hati. Semua kebutuhan sudah dirincikan jelas dalam rencana kerja belanja. Setiap pengeluaran diawasi dan disupervisi

IST
RAPAT - Sekdaprov TS Arif Fadillah (tengah) mengikuti rapat daring dengan ketua komisi serta anggota Banggar DPRD Kepri, Kamis (23/04/2020) petang. Rapat membahas tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan taat pada aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal penggunaan dana penanganan dan pencegahan Covid-19.

Sekdaprov TS Arif Fadillah mangatakan, pihaknya justru sangat berhati-hati.

"Kami sangat berhati-hati. Semua kebutuhan sudah dirincikan jelas dalam rencana kerja belanja. Setiap pengeluaran diawasi dan disupervisi kejaksaan dan BPKP," jelasnya.

Dampak Pesawat Komersil Dilarang Terbang, Calon Penumpang Padati Bandara Hang Nadim Batam

Pernyataan itu disampaikan Arif, saat mengikuti rapat melalui video kenferensi dengan ketua komisi serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Kamis (23/04/2020) petang.

Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur, Lantai IV, Dompak, Tanjungpinang itu membahas sejumlah hal di tengan wabah corona, terutama anggaran penanganan pencegahan Covid-19.

Pada kesempatan tersebut Arif menjelaskan penanganan Covid-19 pada sektor kesehatan yang dianggarkan Rp 22 miliar belum dipakai sepenuhnya untuk keperluan penanganan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Peresmian Susi Air Rute Tanjungpinang-Tambelan Ditunda, Kadishub Bintan: Kita Tunggu Arahan Pusat

Menurut Arif, anggaran kesehatan setiap hari akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Adapun anggaran yang ada saat ini dipakai untuk pembelian alat pelindung diri (APD), pengadaan rapid test, belanja masker, belanja obat-obatan, belanja alat kesehatan, belanja untuk Polymerase Chain Reaction (PCR) dan reagen.

“Dana itu juga dipakai untuk pemberian insentif bagi petugas medis serta pembelanjaan untuk hal-hal pendukung menanagani pasien Covid-10," urainya.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak sebelumnya mengingatkan provinsi agar penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Bagi 300 Nasi Bungkus Gratis, Pekerja Jalanan Jadi Target BMTI Batam

Mewakili seluruh anggota dewan, Jumaga meminta eksekutif sebagai mitra kerja mereka tetap melaporkan rincian penggunaan biaya penaganan wabah corona tersebut.

“Anggaran Covid-19 kita tahu cukup fantastis. Kami tak ingin ini bermasalah di kemudian hari.

DPRD mengingatkan substansi kebutuhan anggaran yang diusulkan pemprov harus sesuai kebutuhan. Rincian kegiatan belanja harus jelas peruntukannya.

Walau secara langsung kami tak dilibatkan dalam hal ini, merupakan kewajiban kami menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Sudah 400 Orang di Karimun Jalani Rapid Test Covid-19, 6 Diantaranya Reaktif, Paling Banyak OTG

Pernyataan itu disampaikan Jumaga saat memimpin rapat secara daring dengan Sekdaprov TS Arif Fadillah, Kepala Barenlitbang Naharuddin serta anggota DPRD Kepri, Kamis (16/04/2020) lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved