Bercucuran Air Mata Pasien Sembuh Corona Cerita saat Berada di Ruang Isolasi

Rosdiyani, pasien asal Tangerang tersebut menjadi salah satu pasien Covid-19 yang beruntung bisa sembuh dari virus corona

Pixabay/surya/Irwan Syairwan, Twitter @bananahoe
Ilustrasi ruang isolasi 

Setelah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu (18/4/2020) lalu, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang masih terus bertambah.

Dilansir dari laman resmi Covid-19 Pemerintah Kota Tangerang yang diakses Minggu (26/04/2020) pukul 09.30 WIB, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 38 kasus dari 98 menjadi 136.

Kasus tersebut tersebar di seluruh kecamatan Kota Tangerang yang berjumlah 13 kecamatan.

Kenaikan kasus positif juga diikuti dengan jumlah kasus Orang Dengan Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

12 Daerah PSBB

Pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar di 12 daerah di Indonesia, hingga kemarin, Jumat (17/4/2020).

Daerah-daerah yang telah diizinkan menerapkan PSBB itu terdiri dari wilayah Jabodetabek yang meliputi sembilan daerah di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sembilan daerah yang telah disetujui PSBB yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Kemudian, PSBB juga diizinkan untuk Kota Pekanbaru di Riau, Kota Makassar di Sulawesi Selatan, dan Kota Tegal di Jawa Tengah.

Jawa Barat kemudian memastikan penambahan daerah yang menerapkan PSBB di wilayah Bandung Raya yang meliputi lima daerah, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

PSBB di wilayah Bandung Raya dan Kota Tegal merupakan yang terbaru setelah disetujui Terawan pada Jumat kemarin. Sedangkan, permohonan PSBB Kota Makassar dikabulkan pada Kamis (16/4/2020).

Lantas, bagaimana rencana penerapan PSBB di tiga wilayah tersebut?

Bandung Raya Dimulai 22 April

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, PSBB di wilayah Bandung Raya akan dimulai pada Rabu (22/4/2020) mendatang.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan bahwa persiapan kelima daerah yang masuk wilayah Bandung Raya itu sudah 100 persen. Ia meminta agar setiap daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen dari sisi teknis, kepolisian, TNI dan lain-lain. Hanya masih perlu melakukan sosialisasi, oleh karena itu sosialisasi dilakukan empat hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dilakukan PSBB," ujar Emil.

 POPULER Kondisinya Memburuk Beberapa Kali, Terus Dimotivasi Tenaga Medis, Hingga Akhirnya Sembuh

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved