Minta Pelaku Begal Dihukum Setimpal, Defika : Polisi Hebat, Terima Kasih Pak
Saat dihubungi melalui sambungan Telepon, Defika mengaku seharunya ia memberikan keterangan hari ini kepada polisi dalam proses pemeriksaan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Korban Begal dikawasan Tanjungpiayu Batam sudah mulai membaik.
Namun dirinya belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Korban atas nama Defika Yuliana mengatakan sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah dengan cepat melakukan penangkapan pelaku begal yang sudah merugikan dirinya.
Saat dihubungi melalui sambungan Telepon, Defika mengaku seharunya ia memberikan keterangan hari ini kepada polisi dalam proses pemeriksaan.
• Sering Gunakan Baju Branded Walaupun Sedang Masak, Inul Daratista: Aku Kan Bukan Sosialita
• Plt Gubernur Kepri Ungkap Rasa Kehilangan, Lepas Gabriel Lema Pindah Tugas ke Tempat Baru
• Sayangi Jantung Anda, Dokter Spesialis Jantung Ungkap Pengaruh Virus Corona pada Kesehatan Jantung
Namun karena kondisi badannya belum stabil, maka dari itu Devika meminta kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan dirinya.
"Seharusnya saya diperiksa hari ini sama polisi. Tapi saya tadi bilang besok saja karena saya masih kurang enak badan setelah kejadian itu," sebut Defika melalui sambungan Telepon, Senin (27/4/2020).
Defika sendiri mengapresiasi kinerja Polisi khususnya Polresta Barelang yang sudah sangat cepat menangkap pelaku kejahatan ini.
"Saya kemarin itu tidak langsung membuat laporan, karena kan kemarin saya sempat masuk rumah sakit dan kondisi saya tidak bagus. Makanya saya menunda bikin laporan," sebutnya
Setelah dua hari berdiam diri dirumah, akhirnya korban membuat laporan polisi setelah merasa pulih dari sakitnya.
• Bunda Paud Kepri Ikut Launching Workshop Guru Kreatif Daring Lewat Video Conference
• Lagi Dokter Meninggal karena Covid-19, Sempat Undur Tanggal Pernikahan & Bikin Lagu Untuk Kekasih
"Saya ke Polsek setelah dua hari kejadian. Dan polisi ternyata gerak cepat, setelah saya buat laporan selang beberapa hari pelaku ditangkap. Terima kasih pak polisi," ujar Defika sambil tertawa.
Kendati demikian Defika meminta agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal, sebab pelaku sangat keji dan membuat korban tidak berdaya.
Apalagi pelaku selama ini sudah sering melakukan aksinya di kota Batam.
"Saya baca juga di media, teranyata pelakunya juga sudah sering beraksi di kota Batam. Makanya saya minta agar pelaku tersebut diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya," singkatnya.
Korban Ditendang Pelaku
Devika Yuliana, seorang wanita menjadi korban aksi begal sadis di pintu 2 Tanjungpiayu, Batam, Rabu, 22 April 2020 silam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/whatsapp-korban.jpg)