VIRUS CORONA DI BATAM
Pasien Positif Corona Ditolak RS Khusus Infeksi Covid-19 Galang, Wakapolda: Itu Salah Persepsi Saja
Yan mengatakan dirinya dan Kapolda Kepri, Irjen pol Andap Budhi Revianto sudah memonitor isu penolakan yang sedang berkembang tersebut.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil kepala kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Yan Fitri Halimansyah menanggapi kabar terkait penolakan pasien positif Covid-19 yang hendak dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam.
Menurutnya, hal tersebut lebih dikarenakan salah persepsi. Yan Fitri menegaskan Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang, Kota Batam dibangun untuk semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
"Itu salah persepsi saja. Tidak ada penolakan, apalagi saat ini kita sedang gencar melakukan penanganan. Kan semua ada aturannya. Seharusnya ada rekomendasi dari gugus tugas provinsi untuk dirujuk ke sana," ujar Yan Fitri yang juga Wakil Komando Gabungan (wakakogam) gugus Tugas Kepri, Senin (27/4/2020).
Yan mengatakan dirinya dan Kapolda Kepri, Irjen pol Andap Budhi Revianto sudah memonitor isu penolakan yang sedang berkembang tersebut.
"Rumah sakit tersebut kan di bawah pengelolaan pemerintahan pusat. Sehingga jika ingin melakukan rujukan, harus ada koordinasi minimal melalui gugus tugas provinsi," ucapnya.
Ia juga mengatakan jika sudah ada koordinasi, pasti pasien yang dilakukan rujukan ke RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang akan merawat pasien tersebut. "Intinya salah komunikasi saja," tegasnya.
Bantah Tolak Pasien Positif Covid-19
Pihak RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang membantah telah menolak rujukan pasien Covid-19 di Batam.
Bantahan tersebut disampaikan Kepala Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Kol (CKM) Dr. dr. Khairul Ihsan Nasution, SpBS sat dihubungi pada Minggu (26/4/2020) melalui sambungan seluler.
"Salah itu, kita nggak ada menolak pasien," ujarnya.
Khairul mengatakakan bahwa untuk proses rujukan ke brumah sakit Khusus Infeksi Covid-19 tersebut memiliki mekanisme tersendiri.
"Yang artinya jika semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Batam sudah penuh baru dirujuk ke kita," kata Khairul.
Ia menjelaskan karena pada dasarnya rumah sakit Khusus Infeksi Pulau Galang diperuntukkan untuk semua masyarakat Indonesia yang dimana jika rumah sakit di daerah sudah tidak bisa mengcover baru dirujuk ke runah sakit tersebut.
• Pemkab Bintan Perpanjang Masa Kerja ASN di Rumah hingga 31 Mei, Antisipasi Penyebaran Corona
• FOTO-FOTO Aktivitas di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Sejak Pandemi Covid-19
"Jika semua rumah sakit rujukan sudah penuh maka direkomendasikan atau di rujuk ke kita dan kita tidak mungkin menolak pasien," Khairul kembali menegasKan.
Sebelumnya seorang Anggota Polisi dinyatakan positif Covid-19 di Batam.
Pasien ini mendapat penolakan saat dirujuk ke RS Darurat Corona di Galang, Batam.
Atas tindakan itu, terpaksa pasien positif corona nomor 30 Batam yang hendak dirawat balik kanan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP).
"Alhamdulillah pasien sudah sampai ke ke RSBP. RS Galang sementara tidak terima pasien umum. Siang ini kita mau rujuk tidak diterima," ujar Kadiskes Batam Didi Kusmarjadi.
Menurut informasi yang diterima, RS Galang untuk sementara hanya diperuntukan untuk PMI, ABK kapal, dan Jemaah Tabligh yang pulang dari Malaysia.
"Mereka dari awal hanya terima yang ringan dan sedang saja. Tidak untuk kasus berat itu kata dir nya (Direktur RS Khusus Corona)," kata Didi.
Rilis resmi Wali Kota Batam HM Rudi pada Minggu siang menjelaskan, pertambahan kasus nomor 30 ini berjenis kelamin laki-laki dan berprofesi sebagai Anggota Polisi yang bertugas disalah satu Polsek di Batam.
Kata Rudi, data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.
Pada beberapa rumah sakit di Kota Batam berdasarkan hasil tracing dari closes contact cluster kantor ASN sebelumnya.
"Dengan kesimpulan terdapat satu orang laki-laki terkonfirmasi Positif. Terkonfirmasi adalah warga Kota Batam ; laki-laki (inisial) EPB usia 37 tahun, Anggota Polri,'' demikian kata Rudi dalam rilis resminya.
Trend kumulatif pergerakan kasus Corona di Batam hingga Sabtu, 25 April 2020 (TRIBUN BATAM/AGUS)
Pasien nomor 30 ini, tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah baik keperluan dinas maupun keluarga.
Namun demikian, pasien ini merupakan rekan satu tim dalam bertugas dari suami terkonfirmasi positif kasus ASN (15) Kota Batam.
Lanjut Rudi, pada tanggal 15 April 2020 kepada pasien ini telah dilakukan Rapid Diagnosis Test (RDT) dengan hasil “Non Reaktif”.
Dan foto rontgen yang dinyatakan normal, namun demikian tetap dilakukan karantina di RS Bhayangkara Batam sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
• Pesantren Kilat Ramadhan di Bintan Tetap Jalan di Tengah Corona, Ini Metode yang Dipakai Disdik
• Bercucuran Air Mata Pasien Sembuh Corona Cerita saat Berada di Ruang Isolasi: Jangan Sampai di Sini
Pada keesokan harinya 16 April 2020 dilakukan tindakan pengambilan Swab yang hasilnya baru diterima pada hari ini dengan kesimpulan terkonfirmasi positif.
"Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil. Tanpa ada gejala gangguan kesehatan yang berarti," lanjut Rudi.
Saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut.
Kendati, Rudi kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir tetap di rumah saja.
"Dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker. Serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup," harapnya.
Riwayat Pasien Positif Virus Corona
Pasien positif virus Corona dari Batam yang berprofesi sebagai polisi dibenarkan oleh Kabid Dokkes Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Haris melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Menurut Harry, 1 dari 5 orang personel Polsek Galang yang menjalani isolasi di RS Bhayangkara Polda Kepri, terkonfirmasi Covid -19 dengan hasil swab positif. Hasil tersebut dikeluarkan pada Minggu, (26/4/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya 5 personel tersebut telah menjalani pemeriksaan cepat (rapid test), radiologi dan pemeriksaan hematologi.
Dari hasil pemeriksaan awal, semuanya diketahui masih dalam batas normal. Selanjutnya kelima orang personel tersebut menjalani isolasi selama 11 hari di RS Bhayangkara Polda Kepri, Kota Batam.
• Jadwal Buka Puasa 3 Ramadan 1441 H Senin (27/4) Natuna 17.55 WIB, Batam 18.09 WIB, Karimun 18.12 WIB
• Baim Wong Ulang Tahun ke-39, Dapat Kejutan dari Paula Verhoeven, Minta Kado Senyuman Kiano
Isolasi terhadap lima personel tersebut dilakukan karena personel tersebut merupakan satu regu piket dengan satu orang personel Polri yang sebelumnya pasien terkonfirmasi Covid-19 nomor 15.
"Dari hasil swab terhadap 5 personel tersebut, dinyatakan 1 orang personel Polri berinisial Epb terkonfirmasi Positif Covid-19. Selanjutnya 2 personel dengan hasil negatif dan 2 personel lagi masih menunggu hasil tes swab," ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima TribunBatam.id, Minggu (26/4/2020).
Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, Polda Kepri dan jajaran terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
Upaya pencegahan penyebaran tidak hanya dilakukan di tengah masyarakat, namun juga dilakukan dalam lingkungan kerja sendiri.
"Pemeriksaan rutin kesehatan terhadap personel Polri Polda Kepri dan jajaran secara berkesinambungan terus dilakukan. Namun tidak berhenti di situ. Kerja sama semua pihak termasuk juga masyarakat serta disiplin diri sangat perlu ditingkatkan ditengah pandemi Covid - 19 seperti saat ini," ucapnya.(TribunBatam.id/Alamudin/Leo Halawa)