Fakta-fakta Jenderal Diancam Pisau dan Mobil Dirusak di Jalan Tol: Pelaku PNS Anak Eks Pejabat

Mobil Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Erwin Chahara Rusmana dirusak seorang pengendara arogan di KM 29 Tol Cikampek

THINKSTOCK DAN RRI DAN REDAKSI KOTA
Foto Ilustrasi pisau (kiri), foto mobil dinas sang brigadir jenderal polisi dan foto Brigjen Erwin Chahara Rusmana bersama Tito Karnavian 

TRIBUNBATAM.id - Mobil Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Erwin Chahara Rusmana dirusak seorang pengendara arogan di KM 29 Tol Cikampek Jumat pekan lalu.

Belakangan terungkap perusak mobil adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Aksi koboi jalanan PNS pengendara mobil Nissan itu terjadi pada Jumat (24/4/2020) atau bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 H/2020.

Kejadian yang melibatkan brigadir jenderal polisi itu berawal dari insiden saling salip di jalan tol. Ternyata, pelaku marah pada pengendara mobil Nissan yang lain yang dikendari sang jenderal.

 

Dia kemudian meminta pengemudi mobil Nissan menepi lalu mengancamnya menggunakan pisau.

Melihat korban tak melawan saat diancam, pelaku lalu merusak mobil korban.

Pelaku yang ternyata PNS kementerian kini sedang menjalani proses hukum.

Terkait dengan kerjadian itu, berikut fakta selengkapnya.

1. Kronologi

Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil SUV Nissan X-Trail warna hitam berplat nomor B 1416 PQS (plat dinas) menyalip mobil pelaku jenis sedan merek Nissan Teana 250 XV berplat nomor B 1380 RFJ warna hitam di ruas Tol Cikampek.

BS, pengendara Nissan Teana diduga tidak terima disalip pengendara Nissan X-Trail.

Dia mengejar mobil Nissan X-Trail itu dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.

Pengendara Nissan X-Trail  pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.

BS langsung turun dari mobilnya dan meminta pengemudi Nissan X-Trail untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.

Melihat korban tak melawan, BS langsung merusak mobil korban menggunakan pisau.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved