Cara Bayar Zakat Fitrah saat Wabah Corona, Berikut Penjelasan Lengkap Kementerian Agama

Kementerian Agama (Kemenag) mengunggah tata cara membayar zakat fitrah saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Kolase TribunStyle
Ilustrasi Zakat Fitrah 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Saat ini dunia masih dilanda pandemi covid-19 ini, Kemenag mengimbau agar umat muslim menyegerakan pembayaran zakat fitrah. Bagaimana caranya?

Imbauan membayar zakat segera ini demi membantu para mustahik (penerima zakat) untuk terpenuhi kebutuhan pokoknya di saat masa darurat Covid-19.

Kementerian Agama (Kemenag) mengunggah tata cara membayar zakat fitrah saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Bagaimana cara bayar zakat fitrah saat pandemi Covid-19?

Kali ini, Kemenag RI berikan penjelasan mengenai tata cara bayar zakat fitrah saat pandemi virus corona melalui akun Instagramnya di @kemenag_ri.

"Reposted from @literasizakatwakaf .

Salam #SahabatReligi, .

Salah satu kewajiban yang harus ditunaikan selama bulan Ramadan adalah Zakat Fitrah. .

Di masa Pandemik Covid-19 ini, Kemenag mengimbau agar umat muslim menyegerakan pembayaran zakat fitrah. .

Karena keberadaan zakat fitrah dapat membantu para mustahik untuk terpenuhi kebutuhan pokoknya di saat masa darurat Covid-19 ini. .

Yuk, bayar zakat fitrah di awal bulan Ramadan, agar bisa lebih cepat didistribusikan dan dimanfaatkan oleh Mustahik. .

Oiya, magrib nanti kamu mau berbuka dengan apa? Jangan lupa bagi tetangga, agar semua orang dapat merasakan nikmatnya berbuka. .

#ZakatFitrah #COVID19 #LiterasiZakatWakaf #BikinIndonesiaMaju #ramadan #Ramadhan - #regrann" tulis akun Instagram @kemenag_ri dikutip Wartakotalive.com, Kamis (30/4/2020).

Niatnya untuk Sendiri dan Keluarga

Membayar zakat termasuk dalam rukun Islam yang ke empat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved