PENYEKAPAN TKI DI BATAM
Disekap dan Disiksa Selama 1,5 Bulan di Sagulung Batam, Begini Kondisi TKI Saat Ditemukan Polisi
Pencarian lokasi penyekapan yang dilakukan oleh Ditteskrimum Polda Kepri sendiri selama kurang lebih satu jam lamanya.
Penggerebekan itu bermula dari postingan media sosial Facebook milik teman korban yang meminta tolong setelah mengaku disekap dan disiksa.
Tim Ditteskrimum Polda Kepri pun melakukan pencarian dan menemukan korban di perumahan Cipta Asri 2.
Seorang warga perumahan tersebut yang ikut menyaksikan penggrebekan mengaku rumah yang digerebek tersebut telah ditinggal pemilik rumah yang bekerja di luar kota sejak beberapa bulan lalu.
"Yang punya rumah sudah lama tidak berada di sini karena suaminya bertugas di luar daerah," sebutnya.
• CATAT! Mulai Hari Ini, Jumat (1/5) Kapal Ferry dari Batam Tak Bisa Lagi Masuk Dumai Riau
• Bengkong Masuk Zona Merah Covid-19 di Batam, Tim Satgas Datangi Pasar dan Siapkan Langkah Tegas
Ia menjelaskan, perempuan berinisial U yang diduga menganiaya korban disebut jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Saya bertemu istri pemilik rumah beberapa bulan yang lalu untuk menagih uang arisan. Itu terakhir kali. Dan yang saat ini dibawa polisi tidak pernah bersosialisasi dengan kami," tuturnya.
Hidayat, Ketua RW 21 Perumahan Cipta Asri 2 kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung,kota Batam yang kebetulan rumahnya berdampingan dengan rumah yang digerebek Ditteskrimum Polda Kepri juga mengatakan bahwa rumah yang ditinggali oleh pelaku penyekapan dan penganiyaan tersebut bukan rumah milik pelaku.
"Pemilik rumah sedang bekerja di luar kota sudah hampir 8 atau 9 bulan," ujarnya kepada TRIBUNBATAM.id.
Perempuan berinisial U yang diduga melakukan penganiayaan tersebut juga kurang bersosialisasi dengan masyarakat di sekitar perumahan tersebut.
"Orangnya tertutup jarang bersosialisasi dengan warga sekitar," sebutnya.
Hidayat juga mengatakan, pelaku tidak pernah melaporkan diri kepada perangkat pemerintahan setempat seperti RT dan RW.
"Ibu yang tinggal di rumah ini mengaku sebagai penjaga rumah yang telah ditinggal oleh pemilik," sebutnya.
Saat ditemukan oleh Ditteskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto dan Wadirkrimun AKBP Ruslan Abdul Rasyid, korban yang diduga dianiaya tersebut terlihat mengalami luka lebam di bagian muka dan diduga dianiaya pelaku.
Pelaku dan dan korban saat ini telah diamanakan dan dibawa oleh Diteskrimum ke Polda Kepri untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Lolongan Anjing Jadi Petunjuk