PENYEKAPAN TKI DI BATAM

Disekap dan Disiksa Selama 1,5 Bulan di Sagulung Batam, Begini Kondisi TKI Saat Ditemukan Polisi 

Pencarian lokasi penyekapan yang dilakukan oleh Ditteskrimum Polda Kepri sendiri selama kurang lebih satu jam lamanya.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Wadirkrimun AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat memberikan keterangan di lokasi penggrebekan rumah yang diduga menjadi tempat penyekapan dan penganiayaan TKI, Kamis (30/4/2020) 

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek sebuah rumah di kawasan perumahan Cipta Asri Blok Olive nomor 43, Kelurahan Tembesi, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (30/04/2020).

Rumah tersebut digerebek karena diduga menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang TKI/PMI yang ditampung di rumah tersebut.

Saat melakukan pencarian dan pengecekan di kawasan tersebut, anggota Ditteskrimum Polda Kepri mencurigai sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan TKI.

Setelah melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar perumahan tersebut, kecurigaan tim Ditteskrimum Polda kembali tertuju ke rumah yang ditempati perempuan berinisial U.

 KRONOLOGI Wanita Disekap dan Dianiaya di Batam Minta Tolong Teman Lewat WhatsApp

Kecurigaan tersebut didasarkan dari hasil telepon dengan pelaku U yang sempat terdengar suara lolongan anjing.

Akhirnya tim Ditteskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ruslan Abdul Rasyid didampingi oleh perangkat RT/RW perumahan Cipta Asri 2 mendatangi rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan.

"Kami dari Kepolisian ingin melakukan pemeriksaan untuk memastikan saja," ujar Ruslan

Saat hendak diperiksa, pelaku berisial U sempat membantah dan bersikeras yang berada di rumahnya merupakan anak panti asuhan yang sedang menginap di rumah tersebut.

"Tidak ada orang di dalam rumah, yang ada di dalam rumah anak panti asuhan," ujar wanita itu kepada polisi.

Setelah diyakinkan, akhirnya tim Ditteskrimum Polda Kepri berhasil melakukan pemeriksaan  dan ditemukan korban berinisial A (37) berada di dalam rumah.

Saat ditemukan, korban dalam keadaan lemah dan penuh lebam di bagian mata kirinya.

Korban pun langsung diamankan tim Ditteskrimum Polda Kepri dan segera melakukan pemeriksaan di dalam rumah.

Direktur Kriminal Umum Kombes pol Arie Dharmanto yang tiba di lokasi tersebut juga ikut melakukan pemeriksaan awal terhadap U yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sempat terdengar teriakan bantahan dari pelaku U bahwa dia tidak melakukan kekerasan terhadap pelaku. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved