Senin, 13 April 2026

Fakta Terbaru Pembunuhan Katiran yang Dilakukan Tetangganya di Trenggalek

Polisi menemukan fakta baru pembunuhan terhadap Katiran (49) yang dilakukan oleh Supriyadi (55).

aflahul abidin/suryamalang.com
Polres Trenggalek saat menggelar rilis kasus pembunuhan di Kecamatan Watulimo dengan tersangka Supriyadi (55), Kamis (30/4/2020). 

TRIBUNBATAM.id, TRENGGALEK- Kasus pembunuhan di Watulimo, Trenggalek mencuatkan fakta terbaru.

Polisi menemukan fakta baru pembunuhan terhadap Katiran (49) yang dilakukan oleh Supriyadi (55).

Diketahui pembunuhan terjadi di area hutan di Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Korban meninggal setelah dianiaya beberapa kali oleh tersangka.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Bima Sakti mengatakan, saat korban terjatuh, pelaku masih dimaki-maki.

Remaja Putri 15 Tahun Jadi Otak Pembunuhan Driver Taksi Online: Sejak di Jalan Sudah Niat Ngebunuh

VIDEO - Polisi Tangkap 2 Pengamen, Pelaku Pembunuhan PSK di Situ Pengarengan Depok

"Akhirnya, pelaku menendang korban hingga jatuh ke jurang sedalam 20 meter di dekat lokasi kejadian," ujar Bima, rilis yang digelar, Kamis (30/4/2020).

Meski jatuh ke jurang korban masih belum meninggal.

Pelaku menyeret korban ke tanah yang lebih datar.

Di sana, pelaku menutup wajah korban dengan rerumputan.

Saat itu, kondisi korban belum meninggal.

"Pelaku bilang, dia menutup wajah tersangka agar tidak kepanasan," terang dia.

Ramalan Zodiak Asmara Jumat 1 Mei 2020, Scorpio Realistis, Leo Atasi Masalah, Capricorn Bingung

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 1 Mei 2020, Aries Menyerah, Gemini Mudah Marah, Virgo Sukses

Tak lama setelah ditinggal, korban yang sebelumnya sekarat akhirnya tewas.

Jenazahnya ditemukan oleh kepala desa dan warga setempat.

Tak lama setelah penemuan itu, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Watulimo.

"Dari hasil otopsi, penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul dan tajam yang mengakibatkan pendarahan di kepala dan retak tengkorak bagian atas," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved