Rabu, 13 Mei 2026

Fakta Terbaru Pembunuhan Katiran yang Dilakukan Tetangganya di Trenggalek

Polisi menemukan fakta baru pembunuhan terhadap Katiran (49) yang dilakukan oleh Supriyadi (55).

Tayang:
aflahul abidin/suryamalang.com
Polres Trenggalek saat menggelar rilis kasus pembunuhan di Kecamatan Watulimo dengan tersangka Supriyadi (55), Kamis (30/4/2020). 

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (29/4/2020).

Korban dan tersangka selama ini diketahui punya masalah.

Foto Pilu Pria Kumpulkan Beras Tumpah di Jalan Agar Bisa Makan, Tak Berpenghasilan Akibat Corona

UPDATE 10 Negara dengan Jumlah Kasus Corona Tertinggi di Dunia, Jumat (1/5), Amerika 1.094.277

"Antara korban dan pelaku sudah memiliki permasalahan. Antara keluarga korban dan pelaku sudah tidak berkomunikasi cukup lama meskipun rumahnya berdekatan, hanya sekitar 50 meter," kata Kapolsek Watulimo Suraji.

Korban, kata Suraji, selama ini menuduh bahwa pelaku adalah orang yang membunuh sang ibu beberapa tahun lalu.

Ia juga menuduh korban menyukai istrinya.

Kebenaranan soal tuduhan itu tak terbukti.

Namun, hal tersebut menimbulkan dendam antara keluarga korban dan pelaku.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Korban Kebrutalan Seorang Tetangga, Dipukul Celurit & Didorong ke Jurang Hingga Tewas di Trenggalek

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved