BATAM TERKINI

PENGAKUAN Wanita yang Menganiaya Seorang TKI di Perumahan Cipta Asri 2 Sagulung Batam

Saat penggrebekan tersebut, pelaku dan korban dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Begini pengakuan pelaku penganiayaan.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Penggrebekan rumah yang dijadikan tempat penyekapan dan penganiayaan seorang TKI/PMI di kawasan perumahan Cipta Asri 2 kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kamis (1/5/2020) 

Pelaku Bukan Pemilik Rumah

Hidayat, Ketua RW 21 Perumahan Cipta Asri 2 kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung,kota Batam yang kebetulan rumahnya berdampingan dengan rumah yang digerebek Ditteskrimum Polda Kepri juga mengatakan bahwa rumah yang ditinggali oleh pelaku penyekapan dan penganiyaan tersebut bukan rumah milik pelaku.

"Pemilik rumah sedang bekerja di luar kota sudah hampir 8 atau 9 bulan," ujarnya kepada TRIBUNBATAM.id.

Pelaku Dikenal Jarang Bersosialisasi

Perempuan berinisial U yang diduga melakukan penganiayaan tersebut juga kurang bersosialisasi dengan masyarakat di sekitar perumahan tersebut.

"Orangnya tertutup jarang bersosialisasi dengan warga sekitar," sebutnya.

Hidayat juga mengatakan, pelaku tidak pernah melaporkan diri kepada perangkat pemerintahan setempat seperti RT dan RW.

"Ibu yang tinggal di rumah ini mengaku sebagai penjaga rumah yang telah ditinggal oleh pemilik," sebutnya.  (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved