BATAM TERKINI
PENGAKUAN Wanita yang Menganiaya Seorang TKI di Perumahan Cipta Asri 2 Sagulung Batam
Saat penggrebekan tersebut, pelaku dan korban dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Begini pengakuan pelaku penganiayaan.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Pelaku Bukan Pemilik Rumah
Hidayat, Ketua RW 21 Perumahan Cipta Asri 2 kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung,kota Batam yang kebetulan rumahnya berdampingan dengan rumah yang digerebek Ditteskrimum Polda Kepri juga mengatakan bahwa rumah yang ditinggali oleh pelaku penyekapan dan penganiyaan tersebut bukan rumah milik pelaku.
"Pemilik rumah sedang bekerja di luar kota sudah hampir 8 atau 9 bulan," ujarnya kepada TRIBUNBATAM.id.
Pelaku Dikenal Jarang Bersosialisasi
Perempuan berinisial U yang diduga melakukan penganiayaan tersebut juga kurang bersosialisasi dengan masyarakat di sekitar perumahan tersebut.
"Orangnya tertutup jarang bersosialisasi dengan warga sekitar," sebutnya.
Hidayat juga mengatakan, pelaku tidak pernah melaporkan diri kepada perangkat pemerintahan setempat seperti RT dan RW.
"Ibu yang tinggal di rumah ini mengaku sebagai penjaga rumah yang telah ditinggal oleh pemilik," sebutnya. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)