BATAM TERKINI

PENGAKUAN Wanita yang Menganiaya Seorang TKI di Perumahan Cipta Asri 2 Sagulung Batam

Saat penggrebekan tersebut, pelaku dan korban dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Begini pengakuan pelaku penganiayaan.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Penggrebekan rumah yang dijadikan tempat penyekapan dan penganiayaan seorang TKI/PMI di kawasan perumahan Cipta Asri 2 kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kamis (1/5/2020) 

Korban pun langsung diamankan tim Ditteskrimum Polda Kepri dan segera melakukan pemeriksaan di dalam rumah.

Korban Disekap 1,5 Bulan

Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut berinisial U dan saat ini telah diamankan bersama korban di Mapolda Kepri.

"Dari keterangan sementara, korban sudah hampir satu setengah bulan berada di rumah ini," katanya.

Korban Ditemukan Lemah dan Syok

Saat ditemukan oleh Ditteskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto dan Wadirkrimun AKBP Ruslan Abdul Rasyid, korban yang diduga dianiaya tersebut terlihat mengalami luka lebam di bagian muka dan diduga dianiaya pelaku.

"Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan syok akibat penganiayaan yang dialaminya. Saat kita masuk dan temukan korban ketakutan berada di pojok ruangan dan kita lakukan pengamanan," kata Arie.

 Seorang TKI Disekap dan Disiksa di Sagulung Batam, Begini Kesaksian Warga di Perumahan Cipta Asri

 DAFTAR Kabupaten di Kepri Zero Covid-19, Gubernur Siapkan Skema Karantina di Tanjungpinang & Bintan

Arie mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman karena keadaan korban yang saat ditemukan dalam keadaan syok dan ketakutan.

"Berhubung malam hari besok kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku dan korban juga belum bisa dimintai keterangan," sebutnya.

Ia menjelaskan, saat pengungkapan tersebut pihaknya memikirkan penyelamatan korban terlebih dahulu.

Kesaksian Warga

Seorang warga perumahan tersebut yang ikut menyaksikan penggrebekan mengaku rumah yang digerebek tersebut telah ditinggal pemilik rumah yang bekerja di luar kota sejak beberapa bulan lalu.

"Yang punya rumah sudah lama tidak berada di sini karena suaminya bertugas di luar daerah," sebutnya.

 CATAT! Mulai Hari Ini, Jumat (1/5) Kapal Ferry dari Batam Tak Bisa Lagi Masuk Dumai Riau

 Bengkong Masuk Zona Merah Covid-19 di Batam, Tim Satgas Datangi Pasar dan Siapkan Langkah Tegas

Ia menjelaskan, perempuan berinisial U yang diduga menganiaya korban disebut jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Saya bertemu istri pemilik rumah beberapa bulan yang lalu untuk menagih uang arisan. Itu terakhir kali. Dan yang saat ini dibawa polisi tidak pernah bersosialisasi dengan kami," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved