BATAM TERKINI

Sempat Melahirkan Secara Normal, Ini Alasan Ibu Muda di Bengkong Tega Buang Darah Dagingnya Sendiri

Tak ingin jadi bahan gunjingan orang, OMS pun dengan sengaja meninggalkan bayinya di Perumahan Telaga Indah Blok F Bengkong, Kota Batam.

TribunBatam.id/Istimewa
Anggota Polsek Bengkong menangkap OMS (21), ibu yang diduga membuang bayi di kawasan indekos tempat ia pernah tinggal, Sabtu (2/5/2020) kemarin. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rasa malu membuat OMS (21) tega membuang anak kandungnya sendiri, Jumat (1/5/2020) lalu.

Padahal, ibu muda ini baru saja melahirkan anak itu secara normal di sebuah tempat bersalin di kawasan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepri.

"Wanita ini melahirkan pukul 5 subuh. Sekira pukul 3 sore sudah boleh pulang. Jadi sebelum bayi ditemukan pukul 6 sore, dia berpikir cara membuangnya," ungkap Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri kepada TribunBatam.id, Minggu (3/5/2020).

Usut punya usut, ternyata bayi yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu, merupakan hasil hubungan gelap OMS dengan seorang pria.

Tak ingin jadi bahan gunjingan orang, OMS pun dengan sengaja meninggalkan bayinya di Perumahan Telaga Indah Blok F Bengkong, Kota Batam.

"Iya (malu), lalu ditinggalnya bayi itu di daerah kosnya yang lama," sambung Yuhendri.

OMS tertangkap dikarenakan penelusuran dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong ke beberapa rumah sakit dan klinik bersalin.

OMS tak dapat mengelak setelah identitasnya terungkap di salah satu tempat bersalin berinisial BR.

"Jadi kami telusuri. Dan kami bawa kemarin (Sabtu) malam," ucap Yuhendri.

Atas tindakannya, OMS dihukum sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 305 KUH Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan.

Telusuri Klinik Bersalin dan RS Terdekat

Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menangkap ibu yang diduga membuang bayi di sekitar rumah milik warga, Jumat (1/5/2020) lalu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri. Menurutnya, ibu bayi laki-laki itu ditangkap pada Sabtu (2/5/2020) sore.

Penjelasan Hukum Berenang Saat Puasa, Apakah Berenang atau Menyelam Batalkan Puasa?

Ramalan Zodiak Besok, Senin 4 Mei 2020: Libra Nasib Baik, 5 Zodiak Beban Kerja Bikin Harimu Buruk

"Kami menelusuri setiap rumah sakit terdekat dan klinik bersalin yang ada di sekitar lokasi ditemukannya bayi. Dari hasi penelusuran, kami menemukan tempat bersalin BR dan dari situ kami menangkap ibu dari bayi ini," ungkapnya kepada TribunBatam.id, Minggu (3/5/2020).

Sebelum membuang bayi baru lahir itu, ibu korban sempat melahirkan secara normal sekira pukul 5 pagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved