Kado Pahit di Momen Ulang Tahun, Hari Ini Said Didu Dipanggil Pemeriksaan Polisi, Namun Tak Hadir
Pemanggilan polisi seperti "kado pahit" bagi eks Sekretaris BUMN Said Didu, padahal dibela banyak pengacara
TRIBUNBATAM.id - Seyogyanya, hari ini, Senin (4/5/2020), mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu dijadwalkan memenuhi panggilan kepolisian.
Namun, kabar terbaru, Said Didu ternyata tidak datang menghadiri panggilan pemeriksaan oleh polisi tersebut.
Pemanggilan mantan sekretaris BUMN Said Didu oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bateskrim) ini hanya terpaut dua hari dari usai Said Didu merayakan ulang tahun pada 2 Mei lalu.
Pada hari ulang tahunnya, Said Didu mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang memberikan ucapan maupun semangat kepada dirinya dalam menghadapi masalah hukum atas kritiknya kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Terima kasih kpd teman2 yg ucapkan selamat dan doa pd ulang tahun saya ke 58 thn hari ini. Ada 2 hadiah dari Allah di tengah dinamika yg terjadi:
1. Diberikan ketenangan shg bisa khatamkan Al Qur'an di hari ke 8 puasa.
2. Didatangi tukang ojek dari tempat jauh utk titip pesan," tulis Said Didu di akun Twitternya.
Luhut diketahui dibela 4 pengacara yakni Nelson Darwis, Malik Bawazier, Patra M Zen, dan Riska Elit
Dalam surat itu, Said Didu diminta datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri pada Senin 4 Mei untuk dimintai keterangan terkait pelaporan terhadap dirinya
Dalam akun Twitternya, Said Didu mengungkapkan, kini, segala pernyataan tentang kasus hukum itu diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
"Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yg selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan ttg hal tsb ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yg dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr. Drs. Helvis, SSos, SH, MH," tulis Said Didu dikutip Warta Kota pada Jumat (1/5/2020)
Semenjak kabar Said Didu dilaporkan pada pekan kedua April lalu, elemen masyarakat yang mendukung Said Didu berasal dari kalangan dengan berlatarbelakang hukum yakni Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK).
Pada pernyataan tertulisnya beberapa waktu lalu, Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) melalui Helvis selaku ketua mengajak para advokat hingga akademisi untuk bergabung dengan tim advokasi untuk memberikan bantuan kepada Said Didu.
"Dengan ini kami dari Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) mengundang rekan-rekan advokat, praktisi hukum & akademisi untuk bergabung sebagai tim advokasi dalam rangka mendukung dan memberi bantuan hukum kepada Muhammad Said Didu menghadapi gugatan Luhut Binsar Panjaitan," ujar Helvis dalam rilisnya, Jumat (10/04/2020).
Helvis berpendapat, dalam kasus gugatan ini ia menghimbau untuk terus memberi bantuan pada Said Didu supaya pelaporan yang sama tidak terjadi kepada orang lain yang kritis terhadap penguasa.
"Jangan biarkan Muhammad Said Didu berjuang sèndirian karena bisa saja kasus ini akan terjadi juga pada kita, keluarga kita, sahabat kita, dan warga negara lainnya," tambahnya.
Sesuai dengan rilis tersebut sudah ada 129 advokat yang memberikan dukungan kepada Said Didu untuk menghadapi gugatan Luhut Binsar Pandjaitan
Iwan Sumule sebut kriminalisasi
Aktivis nasional Iwan Sumule yang juga Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) menyoroti soal pelaporan Said Didu oleh pihak Luhut Binsar Pandjaitan.