BATAM TERKINI

Siswi SMK Magang Digerayangi Oknum Dokter di Batam, Polisi : Kami Sudah Periksa 3 Saksi

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya laporan dari korban, saat ini masih dilakukan pemeriksaan

Editor: Eko Setiawan
FB Andri Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan 

Dugaan pelecehan seksual seorang dokter di Batam berinisial AP (41) berbuntut panjang. Selain dilaporkan ke polisi oleh korban EU (17), ia juga mendapat sanksi dari Kepala Puskesmas Sei Lekop Batam, Erizal.

"Secara kedinasan, kami sudah memberikan sanksi berupa surat teguran kepada dokter AP. Nah, sekarang kan udah masuk proses hukum untuk pidana.

Kalau untuk itu, kami serahkan sepenuhnya kepada hukum. Kami hanya bagian displinnya saja," ujar Erizal Senin (4/5/2020) siang kepada Tribun.

Erizal mengakui, sejak kasus itu bergulir dokter AP tetap masuk ke kantor. Semula, ia berharap kasus itu diselesaikan lewat kekeluargaan.

"Tapi kembali ke korban. Nah korbannya juga sudah tak masuk lagi karena alasan pandemi ini juga kan," tambahnya.

Erizal meminta, agar kasus dokter AP tidak dikaitkan dengan Puskesmas Sei Lekop. Karena dugaan pelecehan seksual itu di luar jam kerja kantor.

"Ya, sebab di luar jam kerja. Mohon jangan dikaitkan dengan Puskesmas," ujar Erizal.

Sebelumnya, seorang siswi salah satu SMK di Batam berinisial EU (17) mengaku mendapat pelecehan seksual dari seorang oknum dokter yang bertugas di Puskesmas Sei Lekop di Batam.

EU mengatakan, ia mengalami pelecehan seksual dari dokter berinisial AP ketika magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di Puskesmas Sei Lekop tersebut.

"Saya awalnya dirayu begitu. Ya saya magang di sana. Dan saya pun tak ada niat macam-macam. Tapi dia maksa begitu.

Tidak sampai terjadi, hanya dia sempat gitu (raba-raba,red). Sampai jilbab saya tertarik sama dia," ungkap siswi EU didampingi panisihat hukumnya Rabu (29/4/2020).

Tak terima perlakuan dokter AP, EU lalu menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. Orang tuanya begitu marah mendengar peristiwa itu. Karena takut, lalu orang tua EU meminta perlindungan hukum di kantor kuasanya.

Sementara itu, di tempat dan waktu yang sama Panasihat Hukum EU Dermawan Sinurat mengatakan, terkait peristiwa pelecehan seksual kepada kliennya dibenarkan.

Ia mengatakan, dokter AP telah mengakui perbuatannya lewat surat yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri.

"Dalam surat ini jelas identitasnya. Dan dokter ini sendiri mengakui perbuatannya dalam surat ini. Karena tulisan tangan dia sendiri.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved