BATAM TERKINI
Romo Paschal Minta Polisi segera Tindak Oknum Dokter Cabul di Batam, 'Sangat Prihatin Ya'
Romo Paschal meminta polisi menindak oknum dokter cabul di Batam sesuai hukum yang berlaku
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus mendesak, agar polisi menindak oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswa SMK di Batam.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut.
"Saya sangat prihatin ya. Seorang oknum dokter yang tentu berpendidikan harusnya punya perspektif terhadap perempuan dan anak yang lebih baik. Tapi kok malah sebaliknya?
Kami minta polisi segera bertindak," ujar pria yang akrab disapa Romo Paschal, Senin (4/5/2020).
Menurut Romo, di NKRI tak ada yang kebal hukum. Untuk itu, ia meminta ketegasan agar oknum dokter itu ditindak.
• Satu Orang Pejabat Kejati Kepri Diketahui Positif Corona, 50 Pegawai Kejari Bintan Jalani Rapid Test
• Apindo Dukung BP Batam Beri Keringanan UWTO, Kalau Bisa Didiskon secara Signifikan
Selain memberikan efek jera, juga harus diberikan keadilan bagi korban. Jika tidak, dikhawatirkan akan ada korban berikutnya.
"Polisi harus tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Siapapun harus sama di hadapan hukum," tegas Romo Paschal.
Dilaporkan ke Polisi
Dugaan pelecehan seksual seorang dokter di Batam berinisial AP (41) berbuntut panjang. Selain dilaporkan ke polisi oleh korban EU (17), ia juga mendapat sanksi dari Kepala Puskesmas Sei Lekop Batam, Erizal.
"Secara kedinasan, kami sudah memberikan sanksi berupa surat teguran kepada dokter AP. Nah, sekarang kan udah masuk proses hukum untuk pidana.
Kalau untuk itu, kami serahkan sepenuhnya kepada hukum. Kami hanya bagian displinnya saja," ujar Erizal Senin (4/5/2020) siang kepada Tribun.
Erizal mengakui, sejak kasus itu bergulir dokter AP tetap masuk ke kantor. Semula, ia berharap kasus itu diselesaikan lewat kekeluargaan.
"Tapi kembali ke korban. Nah korbannya juga sudah tak masuk lagi karena alasan pandemi ini juga kan," tambahnya.
Erizal meminta, agar kasus dokter AP tidak dikaitkan dengan Puskesmas Sei Lekop. Karena dugaan pelecehan seksual itu di luar jam kerja kantor.
"Ya, sebab di luar jam kerja. Mohon jangan dikaitkan dengan Puskesmas," ujar Erizal.
Sebelumnya, seorang siswi salah satu SMK di Batam berinisial EU (17) mengaku mendapat pelecehan seksual dari seorang oknum dokter yang bertugas di Puskesmas Sei Lekop di Batam.