POLEMIK SEMBAKO MURAH DI TANJUNGPINANG
Kejari Persilahkan Penyidik Tipikor Polres Tanjungpinang Selidiki Kasus Sembako Murah Disperindagin
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sebelumnya bakal menelusuri kejanggalan pada sejumlah komponen barang yang terdapat di paket sembako murah itu
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Untuk penyaluran sembako murah menyambut Idul Fitri, memang tidak masuk dalam pendampingan. Kami bisa mengambil langkah hukum bila terdapat kesalahan," ucapnya.
Hampir Dua Jam
Hampir dua jam anggota Unit Tipikor Polres Tanjungpinang berada di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Kedatangan dua perseonel Polres Tanjungpinang itu terkait dugaan mark up harga sejumlah komponen paket sembako murah yang dilaksanakan dinas tersebut.
Setelah keluar dari ruang Kabid Stabilisasi Harga Abdullah, Kanit Tipikor Polres Tanjungpinang, Ipda Jeriko mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengecekan data.
"Kami datang atas pemberitaan dugaan mark up harga. Kami cek beberapa berkas," katanya, Selasa (5/5/2020).
Ia tidak bisa memberikan komentar banyak atas kedatangannya ke kantor tersebut.
Pihaknya akan melaporkan hal ini terlebih dahulu kepada pimpinan.
• Dirawat di RSUD Embung Fatimah, Pasien Kasus 07 Batam Sembuh dan Dipulangkan Hari Ini, Rabu (6/5)
• Kabar Duka, Ayah Pesinetron Nikita Willy, Hendry Willy Syam Meninggal Dunia, I Love You, Dad
"Ada berkas juga yang kami inginkan belum lengkap. Jadi kami lapor pimpinan dulu ya, " ujarnya sembari meninggalkan kantor tersebut.
Unit Tipikor Polres Tanjungpinang mendatangi kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Selasa (5/5/2020).
Hal itu terkait dugaan mark up harga sejumlah komponen bahan pokok pada kegiatan paket sembako murah yang dilaksanakan Senin (4/5/2020) kemarin.
Pantauan TribunBatam.id, dua petugas kepolisian berpakaian bebas masuk kedalam ruangan Kabid Stabilisasi Harga, Abdullah.
Sampai berita ini ditulis, dua petugas kepolisian masih berada di dalam ruangan kepala bidang tersebut.
Selain itu, terlihat pula dua petugas Satpol PP wanita berjaga di depan pintu masuk kantor.
Reaksi Kabid Stabilisasi Harga
Kepala Bidang Stabilisasi Harga pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Tanjungpinang, Abdullah terlihat santai sesudah didatangi anggota Unit Tipikor Polres Tanjungpinang.
Berseragam hitam menggunakan masker hitam ini mengaku tidak takut atas kedatangan pihak kepolisian terkait dugaan mark up harga item paket sembako murah.
"Gak takut saya, sudah 28 tahun saya menghadapi hal seperti ini kok. Sekitar 3 tahun lagi saya pensiun," sebutnya, Selasa (5/5/2020).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian menanyakan kelengkapan adminitrasi atas kegiatan paket sembako murah yang diselenggarakan Senin (4/5) kemarin.
• Alat Transportasi Apa yang Dapat Digunakan untuk Bisa Sampai ke Ambon? Soal Kelas 1-3 SD Rabu 6 Mei
• Tim Gugus Covid-19 Batam Sebut Tak Ada Pengurus Masjid Dibawa ke RSKI Galang
Abdullah menyebut, sejumlah komponen dalam sembako murah tersebut dibeli ketika harga sedang naik.
Meski tidak memberikan secara rinci harga tiap sembako, hal itu yang menurutnya membuat perbedaan harga.
"Memang belum lengkap semua data. Soalnya bawahan saya pada di lapangan, belum ada ke kantor," sebutnya.
Ia pun siap untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan aparat penegak hukum bila diperlukan.
Menutur pengakuan Abdullah, dirinya baru menjabat sebagai Kabid di Disdagin Tanjungpinang sejak dua bulan terahkir atau Maret lalu.
"Kalau saya siap saja bila dipanggil untuk dimintai keterangannya. Baru dua bulanan saya masuk sini. Sebelumnya saya di Dinas Pariwisata, pernah di staf Pemko. Memang sebelum di Pemko Tanjungpinang, saya di Disperindag Pemprov Kepri," ujarnya.(TribunBatam.id/Endrakaputra)