POLEMIK SEMBAKO MURAH DI TANJUNGPINANG

Kejari Persilahkan Penyidik Tipikor Polres Tanjungpinang Selidiki Kasus Sembako Murah Disperindagin

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sebelumnya bakal menelusuri kejanggalan pada sejumlah komponen barang yang terdapat di paket sembako murah itu

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA
Kasintel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah SH MH mempersilahkan aparat penegak hukum lain menyelidiki kegiatan sembako murah yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kota Tanjungpinang. 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Kegiatan sembako murah yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri mulai menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Anggota Unit Tipikor Polres Tanjungpinang mendatangi kantor Disperindagin untuk mengecek data Selasa (5/5/2020) kemarin.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sebelumnya bakal menelusuri kejanggalan pada sejumlah komponen barang yang terdapat pada paket sembako murah itu.

Terkait dengan pengecekan yang dilakukan pihak kepolisian, Kejari Tanjungpinang pun mempersilahkan untuk terus melanjutkan penyelidikan.

"Saat ini seyogyanya sedang kami dalami dan pelajari aturannya.Tetapi perkembangan terakhir ternyata masalah ini juga sedang didalami oleh aparat penegak hukum, dan juga sudah koordinasi. Kami rasa tidak elok dan sedikit banyak tentunya akan mengganggu suasana pemerintahan di daerah apabila ada banyak pihak yang ikut mendalami masalah tersebut," sebut Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, Rabu (6/5/2020).

Kejari Tanjungpinang pun siap memberikan support atas penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Dengan demikian kami mempersilahkan kepada aparat penegak hukum lain untuk mendalami seluas-luasnya masalah ini. Kami siap memberi dukungan," tambahnya.

Bandingkan Harga Sejumlah Item di Pasar

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menyelidiki kegiatan sembako murah yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.

Penyidik mengecek harga sejumlah komponen dalam paket sembako murah yang diduga jauh dibandingkan dengan harga pasar.

Penyidik Kejari Tanjungpinang juga menemukan bukti hasil pengecekan di Pasar Raya Mahligai di jalan Ir. Sutami.

"Sudah kami cek sendiri, ternyata memang item untuk paket sembako murah kegiatan Pemko Tanjungpinang itu kemahalan," Kata Kasi Intelijen Rizky Rahmatullah, Selasa (5/5/2020).

Pengecekan itu pun diperlihatkan dalam struk belanja sesuai item-item paket sembako murah tersebut.

Tidak Hanya Pemerintah, 2 Perusahaan Migas dan BUMN Beri Bantuan Penanganan Covid-19 di Anambas

Yan Vellia Istri Didi Kempot Larut Dalam Duka, Nggak Tahu Sampai Kapan Air Mata Ini Berhenti

"Ini sudah ada struk harganya, sesuai dengan item dan merk barangnya. Dari sini terlihat, harga yang dibeli Pemko Tanjungpinang memang kemahalan," ucapnya.

Untuk itu, penyidik Kejari Tanjungpinang sedang mempelajari hal tersebut.

"Dari bukti struk harga ini akan kita pelajari lagi, mengapa bisa kemahalan sembako yang dibeli dari pada harga di swalayan," ujarnya.

Sorotan akan paket sembako murah Pemko Tanjungpinang itu, sebelumnya mendapat perhatian dari anggota DPRD Tanjungpinang, Reni.

Ia menilai harga sembako yang dibeli Pemko Tanjungpinang senilai Rp 123 ribu tidak masuk akal.

"Katanya kan Pemko beli sembako per paket itu Rp 123 ribu, disubsidi Rp 63 ribu, dan masyarakat beli jadinya hanya Rp 60 ribu. Itu saya rasa kemahalan," ujarnya, Senin (4/5) malam.

Kejanggalan itu saat Reni mengecek kembali merek sembako yang dijual ke swalayan di Tanjungpinang.

"Tadi saya cek, harganya gak semahal Pemko beli. Totalnya saya cek hanya Rp 98.800. Jadi ada selisih Rp 24.500 per paket," sebutnya.

Menurutnya, setiap pembelian dalam jumlah yang sangat banyak. Baik penjual sembako pastinya memberikan diskon harga.

"Jadi pertanyaan yang muncul. Beli dimana Pemko, kok bisa mahal kali harganya," ujarnya.

Ia pun menjumlahkan, bila per paket sembako selisih Rp 24.500 tersebut dikalikan dengan jumlah paket sembako murah yang dijual. Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota seharusnya mendapat penghematan sebesar Rp 311.052.000

"Jadi bisa hemat ratusan juta Rupiah kalau Pemko belinya di swalayan saja. Kami minta dinas terkait jelaskan secara rinci soal angka itu. Jangan sampai kecurigaan ini semakin meluas. Jangan ada juga oknum yang melakukan pelanggaran hukum," sebutnya.

Minta Pendampingan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mendampingi beberapa kegiatan yang berkenaan dengan percepatan penanganan Covid-19.

Hal tersebut merupakan perintah Jaksa Agung agar proaktif, sehingga tidak ada penyalahgunaan dalam kegiatan percepatan penanganan pandemi virus Corona.

"Supaya cepat, tepat dan aparatur pemerintahan di daerah tidak ragu, dan takut melaksanakan kegiatan ini," sebut Kasi Intelijen Rizky Rahmatullah, Selasa (5/5/2020).

Melalui surat yang dikirimkan kepada Kejari pada 29 April 2020, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang atas nama Wali kota meminta pendampingan hukum dalam pelaksanaan beberapa kegiatan di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Pendampingan dilakukan melalui fungsi legal assistance di bidang datun," ucapnya.

Rizky menegaskan, penyaluran sembako murah yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemko Tanjungpinang, tidak masuk dalam pendampingan yang dilakukan Kejari Tanjungpinang.

Berikut ada 10 kegiatan yang didampingi Kejari Tanjungpinang:

Kekasih Cristiano Ronaldo, Georgina Rodriguez Beri Kode Baby Girls, Hamil Lagi?

Tuliskan Dua Hal yang Kamu Ketahui Tentang Ambon dari Cerita Tersebut! Materi Bermalam di Rumah Nisa

1. Percepatan penanganan COVID-19 di Dinkes

2. Pencegahan COVID-19 dlm proses belajar mengajar di tingkat PAUD dan 9 tahun di Dinas Pendidikan

3. Pencegahan COVID-19 dalam pelayanan Angkutan Umum di dinas perhubungan

4. Pengelolaan informasi dan komunikasi dalam penanganan COVID-19 di Dinas Kominfo

5. Pencegahan dan penanganan COVID-19 di BPBD

6. Bantuan sembako ODP dan PDP di BPBD

7. Pasar Murah untuk warga terdampak COVID -19 di Dinas Perdagangan dan Perindustrian

8. BLT KK Miskin dan warga terdampak di Dinsos

9. bantuan Sembako warga miskin di Dinsos dan;

10. Penanganan Covid-19 di RSUD.

Ia mengatakan, surat permohonan pendampingan tersebut sedang dalam proses telaah oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Bila disetujui, nantinya JPN akan mendampingi dari sisi hukum mengenai sejumlah kegiatan tersebut.

"Untuk penyaluran sembako murah menyambut Idul Fitri, memang tidak masuk dalam pendampingan. Kami bisa mengambil langkah hukum bila terdapat kesalahan," ucapnya.

Hampir Dua Jam

Hampir dua jam anggota Unit Tipikor Polres Tanjungpinang berada di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Kedatangan dua perseonel Polres Tanjungpinang itu terkait dugaan mark up harga sejumlah komponen paket sembako murah yang dilaksanakan dinas tersebut.

Setelah keluar dari ruang Kabid Stabilisasi Harga Abdullah, Kanit Tipikor Polres Tanjungpinang, Ipda Jeriko mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengecekan data.

"Kami datang atas pemberitaan dugaan mark up harga. Kami cek beberapa berkas," katanya, Selasa (5/5/2020).

Ia tidak bisa memberikan komentar banyak atas kedatangannya ke kantor tersebut.

Pihaknya akan melaporkan hal ini terlebih dahulu kepada pimpinan.

Dirawat di RSUD Embung Fatimah, Pasien Kasus 07 Batam Sembuh dan Dipulangkan Hari Ini, Rabu (6/5)

Kabar Duka, Ayah Pesinetron Nikita Willy, Hendry Willy Syam Meninggal Dunia, I Love You, Dad

"Ada berkas juga yang kami inginkan belum lengkap. Jadi kami lapor pimpinan dulu ya, " ujarnya sembari meninggalkan kantor tersebut.

Unit Tipikor Polres Tanjungpinang mendatangi kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Selasa (5/5/2020).

Hal itu terkait dugaan mark up harga sejumlah komponen bahan pokok pada kegiatan paket sembako murah yang dilaksanakan Senin (4/5/2020) kemarin.

Pantauan TribunBatam.id, dua petugas kepolisian berpakaian bebas masuk kedalam ruangan Kabid Stabilisasi Harga, Abdullah.

Sampai berita ini ditulis, dua petugas kepolisian masih berada di dalam ruangan kepala bidang tersebut.

Selain itu, terlihat pula dua petugas Satpol PP wanita berjaga di depan pintu masuk kantor.

Reaksi Kabid Stabilisasi Harga

Kepala Bidang Stabilisasi Harga pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Tanjungpinang, Abdullah terlihat santai sesudah didatangi anggota Unit Tipikor Polres Tanjungpinang.

Berseragam hitam menggunakan masker hitam ini mengaku tidak takut atas kedatangan pihak kepolisian terkait dugaan mark up harga item paket sembako murah.

"Gak takut saya, sudah 28 tahun saya menghadapi hal seperti ini kok. Sekitar 3 tahun lagi saya pensiun," sebutnya, Selasa (5/5/2020).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian menanyakan kelengkapan adminitrasi atas kegiatan paket sembako murah yang diselenggarakan Senin (4/5) kemarin.

Alat Transportasi Apa yang Dapat Digunakan untuk Bisa Sampai ke Ambon? Soal Kelas 1-3 SD Rabu 6 Mei

Tim Gugus Covid-19 Batam Sebut Tak Ada Pengurus Masjid Dibawa ke RSKI Galang

Abdullah menyebut, sejumlah komponen dalam sembako murah tersebut dibeli ketika harga sedang naik.

Meski tidak memberikan secara rinci harga tiap sembako, hal itu yang menurutnya membuat perbedaan harga.

"Memang belum lengkap semua data. Soalnya bawahan saya pada di lapangan, belum ada ke kantor," sebutnya.

Ia pun siap untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan aparat penegak hukum bila diperlukan.

Menutur pengakuan Abdullah, dirinya baru menjabat sebagai Kabid di Disdagin Tanjungpinang sejak dua bulan terahkir atau Maret lalu.

"Kalau saya siap saja bila dipanggil untuk dimintai keterangannya. Baru dua bulanan saya masuk sini. Sebelumnya saya di Dinas Pariwisata, pernah di staf Pemko. Memang sebelum di Pemko Tanjungpinang, saya di Disperindag Pemprov Kepri," ujarnya.(TribunBatam.id/Endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved