Bupati Bintan Akui Distribusi BLT Tak Bisa Serentak, Tekankan Finalisasi Data dan Protokol Kesehatan
Apri Sujadi mengingatkan kepada seluruh jajaran terutama pihak pemerintahan dalam menyalurkan bantuan tunai untuk tetap taat aturan hukum.
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bintan dan BLT dari Pemerintah Pusat dijadwalkan mulai diserahkan kepada warga yang membutuhkan hari ini, Kamis (7/5/2020).
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengakui, dalam prosesnya penyaluran bantuan ke sepuluh kecamatan dan 50 desa/kelurahan di Kabupaten Bintan tidak bisa dilakukan serentak.
Ia meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah ketika penyaluran BLT. Ini menurutnya penting untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Tidak hanya itu, Apri juga meminta peran aktif Camat dan perangkat lingkungan untuk membantu menyampaikan informasi ke masyarakat.
"Harapan kami pada saat pendistribusian tidak boleh dilakukan kegiatan kumpul-kumpul, tunggu di rumah. Insya Allah Pak RT dan RW akan mendatangi rumah bapak ibu sekalian," terangnya, Rabu (6/5/2020).
Dari informasi yang diterimanya, penyaluran BLT Pusat akan dilakukan dengan beberapa metode. Selain menggunakan layanan kantor pos, proses penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening Bank BRI atau BNI dengan mengirimkan bantuan tersebut ke nomor rekening warga yang sebelumnya sudah diserahkan.
"Ada juga yang nantinya diserahkan langsung melalui aparat kita. Jadi silahkan masing-masing masyarakat nanti melihat," tuturnya.
Dalam penyaluran BLT, Pemkab Bintan ingin agar bantuan ini tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya terus melakukan finalisasi data.
Nantinya setelah data itu final, RT dan RW setempat akan mendatangi rumah-rumah warga yang berhak mendapat untuk diberikan langsung.
"Kami terus mengejar dan memfinalisasi data, kita targetkan minggu-minggu ini bisa terealisasi. Kita harapkan masyarakat tetap di rumah karena bantuan akan didistribusikan oleh RT/RW setempat langsung door to door,”terangnya.
Apri menjelaskan para Camat, Lurah dan RT/RW telah ia isntruksikan untuk memverifikasi data terakhir sebelum bantuan diserahkan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan nama-nama warga yang dinilai berhak mendapat BLT itu berdasarkan kriteria yang ditentukan.
Terdapat 4 kriteria penerima bantuan. Selain kelompok penerima BLT dari APBD, kelompok penerima BLT PKH, kelompok penerima BLT dari Pusat.
• FAKTA-FAKTA Kisruh Sembako Murah di Tanjungpinang, Buat Berang Wali kota Hingga Penyidik Tipikor
• Perawat Pasien Covid-19 Menangis saat Najwa Putar Video Mendiang Istri: Chat Dia Membuat Saya Kuat
Berikutnya, yang keempat kelompok penerima 3.278 yang datanya sedang di verifikasi. Kelompok ini merupakan kelompok yang datanya karena kekurangan huruf atau angka, sehingga data ini tidak bisa terbaca di data kependudukan.
Namun jangan khawatir, selagi 3.278 orang memiliki persyaratan yang memang menjadi bagian daripada penilaian terhadap penerima bantuan.