VIRUS CORONA DI BINTAN

Jangan Khawatir, Ini Pesan Bupati Bintan Bagi Warga yang Tak Dapat Bantuan, 'Masih ada 3 Kriteria'

Warga bisa menunjukkan bukti kependudukan berupa KK dan KTP sebagai syarat masuk dalam kriteria penerima bantuan.

|
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Bupati Bintan, Apri Sujadi saat memimpin rapat belum lama ini. Pihaknya meminta masyarakat yang belum mendapat bantuan untuk tidak khawatir. Menurutnya, terdapat 4 kriteria bantuan yang bakal diberikan untuk warga yang membutuhkan terdampak Covid-19. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sebanyak 4 kriteria bantuan bakal disalurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan kepada warga hari ini Kamis (7/5 2020).

Namun Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta masyarakat untuk tidak khawatir apabila namanya tidak tercantum dalam bantuan langsung tunai pada kriteria (BLT) dari APBD Bintan.

Menurutnya, masih ada tiga lagi kriteria bantuan yang disalurkan. Selain BLT dari Pemkab Bintan, terdapat PKH, BLT dari Pemerintah Pusat dan bantuan kelompok penerima 3.278 yang datanya sedang diverifikasi.

"Jadi ketika tidak ada pada satu kriteria itu, masyarakat bisa melihat pada kriteria lainnya," ujarnya, Kamis (7/5/2020).

Ia menegaskan, apabila masih ada warga yang tidak terdata di 4 kriteria tersebut, tetapi layak untuk mendapatkan bantuan, warga bisa menunjukkan bukti kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat masuk dalam kriteria penerima bantuan.

Syarat ini, nantinya diserahkan melalui perangkat lingkungan seperti RT/RW setempat untuk selanjutnya diteruskan ke Lurah dan Camat hingga Dinas Sosial Kabupaten Bintan.

"Jadi kami tetap data dan beri kami waktu untuk kroscek. Kami umumkan tanggal waktunya kapan akan diberikan," terang Apri.

Apri Sujadi juga meminta masyarakat tetap berada di rumah ditengah penyaluran BLT untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Mengingat jumlah penderita virus Corona di seluruh tanah air terus bertambah, masyarakat perlu mengikuti imbauan pemerintah agar melakukan sosial distancing.

"Tetap di rumah dan lakukan himbauan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Bintan yang kita cintai ini,” ucapnya.

Apri menuturkan, informasi lanjutan terkait BLT yang bersumber dari dana APBD ini akan di informasikan melalui Camat setempat kepada masyarakatnya di tiap kecamatan.

"Harapan kami pada saat pendistribusian tidak boleh dilakukan kegiatan kumpul-kumpul, tunggu dirumah.Insyallah pak rt dan rw akan mendatangi rumah bapak ibu sekalian," katanya.

Tak Hanya Izin Bauksit, Penyidik Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di Disdik Kepri

Intelijen Korea Selatan Ungkap Temuan Terbaru soal Kim Jong Un, Pernah Menghilang 40 Hari

Dari informasi yang diterimanya, penyaluran BLT Pusat akan dilakukan dengan beberapa metode. Selain menggunakan layanan kantor pos, proses penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening Bank BRI atau BNI dengan mengirimkan bantuan tersebut ke nomor rekening warga yang sebelumnya sudah diserahkan.

"Ada juga yang nantinya diserahkan langsung melalui aparat kita. Jadi silahkan masing-masing masyarakat nanti melihat," tuturnya.

Dalam penyaluran BLT, Pemkab Bintan ingin agar bantuan ini tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya terus melakukan finalisasi data.

Nantinya setelah data itu final, RT dan RW setempat akan mendatangi rumah-rumah warga yang berhak mendapat untuk diberikan langsung.

"Kami terus mengejar dan memfinalisasi data, kita targetkan minggu-minggu ini bisa terealisasi. Kita harapkan masyarakat tetap di rumah karena bantuan akan didistribusikan oleh RT/RW setempat langsung door to door,”terangnya.

Apri menjelaskan para Camat, Lurah dan RT/RW telah ia isntruksikan untuk memverifikasi data terakhir sebelum bantuan diserahkan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan nama-nama warga yang dinilai berhak mendapat BLT itu berdasarkan kriteria yang ditentukan.

Terdapat 4 kriteria penerima bantuan. Selain kelompok penerima BLT dari APBD, kelompok penerima BLT PKH, kelompok penerima BLT dari Pusat.

Berikutnya, yang keempat kelompok penerima 3.278 yang datanya sedang di verifikasi. Kelompok ini merupakan kelompok yang datanya karena kekurangan huruf atau angka, sehingga data ini tidak bisa terbaca di data kependudukan.

Namun jangan khawatir, selagi 3.278 orang memiliki persyaratan yang memang menjadi bagian daripada penilaian terhadap penerima bantuan.

"Yakni persyaratannya adalah warga Bintan, berdomisili di Kabupaten Bintan serta bisa menunjukkan atau syarat administrasi berupa KK dan KTP masih memungkinkan untuk data yang akan kami salurkan bantuannya," ungkapnya.

Apri juga menjelaskan,nantinya, sebelum pendistribusian, pihaknya juga minta RT/RW menempelkan data nama-nama di rumahnya.

"Sehingga masyarakat mengetahui dan keseluruhannya menjadi lebih transparansi," ucapnya.

Apri juga mengingatkan kepada seluruh jajaran terutama pihak pemerintahan dalam menyalurkan bantuan tunai untuk tetap taat aturan hukum.

"Artinya jangan coba main-main untuk memotong bantuan apalagi menambah nama yang tidak terdata untuk diberikan bantuan. Jadi ikuti proses secara hukum," tegasnya.

Mengingat jumlah penyebaran Covid-19 di seluruh tanah air terus bertambah, masyarakat perlu mengikuti himbauan pemerintah agar melakukan sosial distancing.

"Tetap di rumah dan lakukan himbauan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Bintan yang kita cintai ini,” terangnya.

Komisi I DPRD Bintan Datangi Kantor Camat

Komisi I DPRD Kabupaten Bintan mengecek kesiapan para camat jelang penyaluran bantuan Covid-19 di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Rombongan mengecek kesiapan penyaluran bantuan Covid-19 langsung di Kecamatan Toapaya, Selasa (5/5) kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Bintan, Daeng Muhammad Yatier menuturkan, langkah yang dilakukan Komisi I DPRD Bintan ini untuk memastikan kesiapan setiap kecamatan.

"Supaya saat proses penyaluran bantuan tidak ada keributan di tengah masyarakat," ucapnya.

Yatir juga menyakini kalau bantuan yang disalurkan nanti harus benar-benar tepat sasaran.

"Penyaluran BLT ini harus cepat dan tepat. Sebab ekonomi masyarakat memang sangat terpukul sekali dengan wabah ini," tuturnya.

Yatir juga berpesan agar warga yang belum terdata harus segera di tangani dan didata, sehingga disaat proses penyaluran tidak ada gejolak dan dapat diminimalisir.

"Nah peran Pak Camat harus benar-benar pro aktif pada saat ini," terangnya.

Sementara itu, Plt Camat Toapaya, Nepy Purwanto menuturkan pihaknya siap dan sudah mensiasati agar penyalurannya nanti tak bermasalah.

"Kalau untuk teknisnya yang dari APBD, kita akan ambil dari Bank Riau Kepri kemudian disalurkan ke Satgas di kelurahan/desa untuk disalurkan ke Rt masing-masing dan hari itu juga harus dibagikan ke masyarakat,"ungkapnya.

Nepy juga menambahkan, penyaluran BLT di desa-desa, masalah yang dihadapi saat ini mekanismenya yang harus melalui musyawarah desa agar ada peraturan kepala desa terkait penyalurannya tersebut.

"Walaupun demikian saya menyakini pihaknya akan berusaha maksimal agar masyarakat Toapaya yang benar-benar layak bisa tetap menerima bantuan ini," ucapnya.

Per KK Terima Rp 1,8 Juta untuk 3 Bulan

Bupati Bintan, Apri Sujadi menetapkan alokasi bantuan yang akan dikucurkan pemerintah senilai Rp 1,8 juta untuk setiap Kepala Keluarga (KK).

Bantuan tersebut terhitung untuk 3 bulan mulai dari bulan April 2020. Adapun jumlah total warga yang akan menerima setelah diverifikasi dengan program bantuan pusat sebanyak 35.560 KK.

Dari jumlah tersebut terdiri dari 26.428 KK penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah yang bersumber dari APBD. Sedangkan sisanya 4.477 KK penerima BLT dari pusat dan 4.068 KK penerima dana PKH.

Untuk data warga PKH itu akan menerima insentif hanya Rp 200.000 per bulan dari pusat.

"Jadi akan kita subsidi melalui APBD senilai Rp 400 ribu per bulan setiap KK. Sehingga total yang mereka terima akan sama dengan penerima lainnya. Total warga akan menerima senilai Rp 1,8 juta per KK untuk 3 bulan," ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Menurutnya, selaku Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, dirinya tetap berusaha menjaga kestabilan situasi masyarakat di Kabupaten Bintan.

Dimana dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini sangat berdampak bagi kehidupan sosial.

"Untuk itu kita mengatur upaya pemenuhan segala kebutuhan dasar masyarakat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kita berdoa semoga musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Bintan segera pulih," tambahnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved