VIRUS CORONA DI KARIMUN
Aktivitas Penerbangan di Bandara RHA Karimun Terhenti, Maskapai Masih Lengkapi Syarat dari Kemenhub
Setelah penerbitan PM 25 Tahun 2020 oleh Pemerintah Pusat, persyaratan maskapai untuk kembali beroperasi diketahui juga bertambah.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seluruh aktivitas penerbangan di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dihentikan sementara.
Setelah penerbangan Karimun-Pekanbaru terhenti karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertanggal 24 April 2020, penerbangan Karimun-Dabo juga berhenti sejak awal bulan Mei.
Kepala Bandara RHA Fanani Zuhri mengatakan, tidak terbangnya pesawat rute Dabo berlaku sejak 1 Mei 2020, hingga waktu yang belum diketahui.
"Sementara ini tidak ada aktivitas penerbangan di bandara RHA," kata Fanani, Minggu (10/5/2020).
Meskipun Dabo Kabupaten Lingga berbeda dengan Pekanbaru yang telah dinyatakan zona merah, namun maskapai Susi Air yang melayani rute Karimun-Dabo tetap tidak melakukan penerbangan.
Penghentian penerbangan tersebut merujuk diterbitkannya larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia dan adanya aturan baru dari Menteri Perhubungan (Menhub) terkait layanan transportasi saat Pandemi Covid-19.
Fanani menyebutkan, informasi yang ia peroleh, penerbangan perintis Maskapai Susi Air Karimun masih menunggu keputusan dari manajemen untuk kembali beroperasi.
"Mereka (Susi Air) Informasinya masih menyesuaikan dengan PM 25 tahun 2020. Sekarang ini dihentikan sementara. Seperti apa kedepannya kita akan minta kepastian secepatnya," ujarnya.
Ditambahkan Kepala Kelompok Teknisi Bandara RHA Kukuh Arityanto menambahkan, pasca diterbitkannya larangan mudik oleh Pemerintah Pusat, persyaratan untuk bisa terbang juga bertambah.
"Setelah terbit larangan mudik persyaratannya untuk terbang lumayan banyak. Jadi mereka juga masih melengkapi," kata Kukuh.
• Pembawa Peti Mati Sambil Menari yang sedang Viral Sampaikan Pesan di Tengah Wabah Corona
• Sembilan Kali Jalani Test, 1 Pasien Positif Covid-19 di Tanjungpinang Kembali Dinyatakan Sembuh
Selain itu penerbangan dari Karimun yang jumlah penumpangnya sebanyak 12 orang juga menjadi pertimbangan manajemen untuk kembali beroperasi.
"Kita tunggu lah perkembangannya bagaimana," ujar Kukuh.
Sempat Usulkan Pemindahan Rute
Otoritas Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) mengusulkan pemindahan rute sejak ditutupnya penerbangan rute Karimun-Pekanbaru.
Rute yang diusulkan adalah penambahan rute penerbangan Karimun-Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.