VIRUS CORONA DI KARIMUN

Aktivitas Penerbangan di Bandara RHA Karimun Terhenti, Maskapai Masih Lengkapi Syarat dari Kemenhub

Setelah penerbitan PM 25 Tahun 2020 oleh Pemerintah Pusat, persyaratan maskapai untuk kembali beroperasi diketahui juga bertambah.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Gerbang masuk ke Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kabupaten Karimun, Minggu (10/5/2020). Saat ini aktifitas penerbangan di Bandara RHA terhenti akibat pandemi Covid-19. 

Baik rute Pekanbaru ataupun Dabo Singkep tersebut sama-sama menggunakan maskapai penerbangan perintis Susi Air.

"Rencananya, kami mau usulkan rute Pekanbaru dipindah ke Dabo, mengingat PKU tidak bisa terbang sampe awal bulan Juni," kata Kepala Kelompok Teknisi Bandara RHA, Kukuh Arityanto, Selasa (5/5/2020).

Usulan pemindahan rute disampaikan oleh Kepala Bandara RHA Fanani Zuhri kepada KPA Dabo Singkep.

Jika disetujui, maka rute penerbangan ke Pekanbaru akan dialihkan sementara ke Dabo.

"Baru diusulkan ke KPA Dabo. Kalau ada perkembangan soal ini akan dikabari lagi," katanya.

Saat ini, pihak Bandara Raja Haji Abdullah masih menunggu keputusan dari pihak maskapai Susi Air terkait pengusulan itu.

Penutupan penerbangan itu lantaran Bandara Pekanbaru ditutup karena pandemi Covid-19.

Dimana Pekanbaru, Provinsi Riau telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penghentian itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Dalam Permenhub itu penerbangan ke dan dari zona merah Covid-19 atau yang tengah memberlakukan PSBB sementara dihentikan.

Berlaku Sejak Jumat (24/4)

Wabah Covid-19 juga berimbas terhadap sektor transportasi udara di Karimun.

Dimana penerbangan rute dari Karimun-Pekanbaru dan sebaliknya dihentikan sementara waktu saat ini.

Penghentian penerbangan ini sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Dimana penerbangan ke dan dari zona merah Covid-19 atau yang tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sementara dihentikan.

Penghentian penerbangan rute Karimun-Pekanbaru mulai diberlakukan Jumat (24/4/2020) ini hingga 1 Juni 2020.

Untuk penerbangan dari Karimun-Pekanbaru dilakukan oleh maskapai Susi Air.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved