VIRUS CORONA DI KARIMUN

Aktivitas Penerbangan di Bandara RHA Karimun Terhenti, Maskapai Masih Lengkapi Syarat dari Kemenhub

Setelah penerbitan PM 25 Tahun 2020 oleh Pemerintah Pusat, persyaratan maskapai untuk kembali beroperasi diketahui juga bertambah.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Gerbang masuk ke Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kabupaten Karimun, Minggu (10/5/2020). Saat ini aktifitas penerbangan di Bandara RHA terhenti akibat pandemi Covid-19. 

Kepala Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, Fanani Zuhri mengatakan penghentian penerbangan tujuannya tak lain adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sekarang Pekanbaru lagi menerapkan PSBB. Jadi sementara kita stop sesuai Permenhub itu," kata Fanani.

Dengan begitu, saat ini penerbangan di Bandara RHA Karimun hanya melayani rute Karimun-Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Fanani juga memastikan penerbangan rute tersebut masih tetap jalan. Dengan begitu masyarakat masih dapat memanfaatkannya.

"Rute Karimun-Dabo Singkep masih jalan karena bukan zona merah," jelasnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved