VIRUS CORONA
Anggota Polisi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia, Alami Demam Disertai Kejang
Seorang anggota polisi berstatus Pasien dalam Pengawasan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawat
Pihaknya pun saat ini sedang menunggu hasil swab almarhum.
"Sampel swab sudah diambil di RS Bhayangkara, kita tunggu hasilnya," ungkapnya.
Jenazah dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19 di pekuburan Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada pukul 16.35 Wita.
Saat ini, pihaknya telah menginstruksikan keluarga dan semua orang yang pernah kontak untuk melakukan isolasi mandiri.
"Kami telah anjurkan keluarga di Desa Massila, Kecamatan Patimpeng untuk isolasi mandiri. Begitu juga dengan anggota kepolisian dan Satpol-PP yang selama ini bertugas di posko perbatasan untuk menjalani isolasi mandiri," imbaunya.
Kasus Lain
Sebelumnya Seorang perwira polisi juga meninggal setelah ditetapkan berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP corona.
Ipda MAT adalah personel dari Satuan Binmas Polrestabes Makassar.
Almarhum menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (3/5/2020) malam.
Kepala Satuan Binmas Polrestabes Makassar AKBP Adzan Subuh mengatakan bahwa Ipda MAT meninggal usai berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 setelah masuk pada Rabu 29 April 2020 lalu.
Sebelum dirawat di rumah sakit, Adzan mengatakan bahwa MAT mengeluhkan sakit demam.
"Kemarin sempat dia sakit mengeluh demam setelah itu dirawat di Bhayangkara makanya statusnya PDP."
"Kami belum ada hasil swab apakah positif atau negatif," kata Adzan saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (4/5/2020).
Meski hasil uji laboratorium swab tenggorokannya belum keluar, Adzan mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan di area Polrestabes Makassar tempat almarhum bekerja.
Dia juga mengatakan, anggota kepolisian tetap rutin menjaga imun tubuh dengan mengonsumsi vitamin sesuai saran dokter.
"Kita lakukan protap pertama kita lakukan penyemprotan."
