Sinyal Tanda Bahaya di Laut Bangka Gegerkan Tim SAR Dunia, Baru Terungkap Setelah 7 Jam Dicari
Tim SAR Kelas B Pangkalpinang menerima sinyal distress pada 6 Mei 2020 pukul 12.00 WIB, dengan jumlah notifikasi berkelanjutan sebanyak 17 kali
Editor:
Mairi Nandarson
dokumen Tim SAR
Tim SAR temukan alat yang bisa mengirimkan sinyal tanda bahaya di Kepulauan Bangka Belitung.
Kejadian serupa ternyata juga terjadi beberapa waktu sebelumnya.
Saat itu alat berasal dari kapal kargo yang melintas menuju Australia.
Diduga mereka juga membuang alat pelontar sinyal ke laut hingga mengirimkan sinyal darurat ke Basarnas.
SAR akhirnya mengirim broadcast ke kapal-kapal yang melintas guna mengonfirmasi alat tersebut.
Terkait peristiwa-peristiwa itu, SAR meminta agar alat EPIRB digunakan secara benar.
Pelaku bisa dikenakan sanksi karena melanggar aturan.
Ada sanksi berupa denda dan penjara sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.(*)
\\
\\
\\
