Inspektorat Selidiki Sengkarut Sembako Murah, Bentuk Tim Meneliti Pengadaan hingga Distribusi
Setelah Unit Tipikor Polres Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melakukan penyelidikan dugaan mark up, teranyar giliran inspektorat
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sengkarut harga paket sembako murah Pemko Tanjungpinang tak berhenti sampai klarifikasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ahmad Yani.
Setelah Unit Tipikor Polres Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melakukan penyelidikan (lid) dugaan mark up, teranyar giliran inspektorat pemko turun tangan.
Informasi yang diperoleh Tribun, Inspektorat Pemko Tanjungpinang baru saja mendapatkan surat perintah untuk mendalami dugaan mark up harga pada item-item paket sembako murah tersebut.
• Kabar Baik, 3 Pasien Corona Sembuh, RSBP Batam saat Ini Nihil Tangani Kasus Covid-19
Kepala Inspektorat Tanjungpinang Tengku Dahlan tak membantah baru mendapat permintaan untuk melakukan penelusuran dugaan penggelembungan harga tersebut.
"Hari ini kami menerima surat perintahnya.
Selanjutnya dibentuk tim Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (11/05/2020).
Ia menjelaskan tim yang terbagi dalam beberapa kelompok tak hanya melakukan pengecekan harga ke lapangan, tetapi meneliti kembali alur pengadaan barang hingga sampai terjadi kerja sama dan pendistribusiannya.
• THR ASN Cair Akhir Pekan Ini, Pemerintah Gelontorkan Rp 29 Triliun
"Semua kami cek, termasuk prosedur pelelangan hingga seperti apa MoU-nya dan sistem pendistribusiannya," ucapnya.
Kadisperindag Ahmad Yani sebelumnya sempat memberikan klarfikasi dugaan mark up paket sembako murah yang jadi gawean dinasnya.
Ia berdalih tim di bawahnya telah menggunakan standar harga di pasar.
Akan tetapi pemerintah dalam pengadaan barang harus memerhatikan biaya tak langsung serta pajak.
“Kami ada biaya lain seperti pembelain tali, bayar pajak, kantong dan biaya angkut.
Ini semua diperhitungkan, makanya harga kami lebih dari total harga pasar.
Kalau bapak atau ibu beli dipasar kantong ditanggung toko, tali ditanggung toko, beli juga sendiri.
Tetapi kami pakai biaya angkut ke kelurahan-kelurahan,” tuturnya, Jumat (08/05/2020).
• Sembuh Corona, Warga Taman Raya Batam Sempat Kaget saat Tahu Iskandar Bakal Pulang, Setelahnya Lega
Klarifikasi tersebut setelah kisruh harga paket sembako Disperindag dianggap kemahalan oleh sejumlah kalangan.
Tak hanya oleh beberapa anggota DPRD, Intelijen Kejari Tanjungpinang pun memastikan harga beli item-item di paket sembako murah Disperindag lebih mahal ketimbang harga yang ada di pasar.
Jika kejaksaan masih menurunkan tim intelijen ke lapangan, langkah berbeda ditempuh Polres Tanjungpinang. Personel Unit Tipikor Polres malah datang langsung ke Kantor Disperindag untuk meminta berkas-berkas pendukung.
(tribunbatam.id/Endra Kaputra)