BATAM TERKINI
Biaya Rapid Test di Hang Nadim Rp 400 Ribu, Anggota DPRD Batam: Bisnis Banget Tuh
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo, mempertanyakan biaya Rapid Test Covid-19 Rp 400 ribu di Bandara Hang Nadim Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo, mempertanyakan biaya Rapid Test Covid-19 Rp 400 ribu di Bandara Hang Nadim Batam.
Politisi NasDem mengatakan, pemerintah sudah komitmen segala pembiayaan soal Covid-19 termasuk Rapid Test tidak dipungut biaya.
"Tapi kok masih ada begitu. Itu kami pertanyakan juga itu. Kok bisa dilakukan pemungutan per penumpang. Siapa yang suruh, apa dasar hukumnya? Ingat loh, bandara itu fasilitas umum milik negara. Segala bentuk pemungutan harus berdasar hukum. Jangan sampai kemudian menjadi persoalan hukum," ujar Arlon saat diminta tanggapan Selasa (12/5) siang.
Rapid Tes Covid-19 merupakan salah satu syarat bagi penumpang yang akan terbang.
Meski sebenarnya pelaksanaan Rapid Test tidak harus di Bandara Hang Nadim Batam.
Ia mengatakan, tidak mempermasalahkan bandara buka kembali.
• Penumpang Keluhkan Biaya Rapid Test Covid-19 di Hang Nadim Batam Rp 400 Ribu
Bisa saja karena faktor tertentu dibuka.
Dan tentu, Arlon percaya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI, sudah mengkaji untung-rugi jika dibuka penerbangan khusus sebelum habis 1 Juni 2020. Waktu penutupan penerbangan yang ditentukan sebelumnya oleh Hang Nadim.
"Kan kasihan masyarakat. Oke lah, katanya untuk kebaikan bersama untuk tes. Tapi bagi saya tak logis sampai Rp 400 ribu per penumpang. Jika katanya agar penumpang berfikir dua kali terbang tak masuk akal juga. Kan sudah difikirkan oleh pemerintah untung-rugi jika buka sebelum pandemi ini berhenti. Kami mohon, jangan lah saling memberatkan. Kalau saja Rp 400 ribu kali 200 orang sudah berapa? Bisnis banget tuh," tandas Arlon.
Kendati, tak tertutup kemungkinan Arlon mengusulkan hearing membahas dan mempertanyakan uang tersebut dipungut.
Meski hal itu tak terwujud, ia akan mempertanyakan ke jenjang lebih tinggi dasar hukum pemungutan biaya Rapid Test kepada penumpang.
Sebelumnya, sejumlah penumpang bandara Hang Nadim Batam, mengaku dipungut biaya rapot Test Covid-19. Nilainya per orang Rp400 ribu. Biaya ini diberikan kepada jasa kesehatan yang dipersiapkan oleb pihak Hang Nadim Internasional Batam.
"Besar betul bang. Saya kira ini agak keterlaluan ya. Karena selain ongkos tiket pesawat mahal, biaya Rapid Test saja sampai Rp400 ribu. Dalam keadaan Covid-19 semua dijadikan bisnis. Tapi ya sudah, kami iklhaskan semoga keluarga yang menerima semua uang penumpang biaya Rapid Test sehat meski kami berlinang air mata," ujar seorang penumpang kepada Tribun yang sudah sampai di Jakarta, Selasa (12/5).
Kata penumpang ini, kedatangannya ke Jakarta sangat mendesak. Bahkan surat dari dia bekerja sudah diambil. Ia mengurus urusan keluarganya yang sedang darurat kesehatan di Jakarta karena kecelakaan.
"Tapi malah begini jadinya. Ini pemerintah sepertinya tidak tegas soal lockdown. Kalau tadinya dilarang sekalian kami ikhlas akan keadaan. Diberikan kelonggaran tapi kami diperangkap dan secara halus memoroti uang kami," ujarnya.
Terkait pemungutan uang Rapid Test Rp400 ribu per orang kepada penumpang yang akan meninggalkan Batam, dibenarkan oleh Direktur BUBU Bandara Hang Nadim Batam Suwarso. Dia mengatakan, fasilitas itu untuk menjamin kesehatan calon penumpang.
"Di Hang Nadim juga ada fasilitas pemeriksaan rapit tes oleh pihak ketiga...biaya Rp400 ribu.,- nantinya RSBP juga akan bergabung untuk menyediakan fasilitas tersebut,'' ujar Suwarso.(TribunBatam.id/leo halawa)