TANJUNGPINANG TERKINI
Diduga Mencuri, Aksi 2 Pria di Tanjungpinang Tepergok Warga, 1 Orang Dirawat di Rumah Sakit
Ketua RT setempat, Mardeli juga menyerahkan barang bukti diduga hasil pencurian dua pria yang tertangkap basah itu.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Aksi dua pria yang diduga mencuri di Perumahan Jala Bestari Km 8 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (11/5/2020) dipergoki warga.
Dua pria bernama M.Said dan Fajar sekira pukul 11 malam ini, mencoba kabur setelah diteraki warga.
Satu orang pria, M. Said bahkan nekat memanjat pagar setinggi 3,5 meter untuk berusaha kabur.
Ia harus mendapat perawatan di rumah sakit setelah kepalanya tnentur batu hingga uka pada bagian atas alis sebelah kiri. Sementara rekannya, berhasil ditangkap oleh warga.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, kedua pria tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Malam itu keduanya kami bawa ke Mapolres. Namun satu pria yang mengalami luka dibawa dulu kerumah sakit terdekat," sebutnya.
Ia menyampaikan, Ketua RT setempat, Mardeli juga menyerahkan barang bukti diduga hasil pencurian.
"Ada dua barang bukti diserahkan oleh Ketua RT kepada kami. Di antaranya satu unit mesin air warna hijau serta satu unit rice box," ucapnya.
Kriminalitas Cenderung Meningkat
Aksi kriminalitas di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri cenderung meningkat.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra mengatakan, meski masuk kategori aksi kriminal biasa, namun jumlahnya cenderung meningkat selama sepekan terakhir.
Ia mengungkapkan, pencurian helm hingga pencurian di rumah, menjadi deretan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Ada sekitar 10 kasus lah. Memang sudah kami rasakan ada peningkatan selama satu minggu ini," ujarnya, Jumat (10/4/2020).
Ia menegaskan, tersangka yang ditangkap bukan merupakan eks narapidana dan warga binaan yang mendapat kebijakan asimilasi dari pemerintah.
• Singgung Status Lahan Batam dan Karimun, Ketua Kadin Karimun Optimis Program BBK Murah Teralisasi
• Nugget Jagung Makaroni Bisa Jadi Menu Praktis Sahur Besok Pagi, Cara Bikinnya Mudah
Untuk wilayah hukum Polres Tanjungpinang, kawasan Tanjungpinang timur dianggap paling rawan.
"Soalnya wilayahnya juga luas, jadi lokusnya lebih banyak di wilayah tersebut, " sebutnya.
Ia pun selalu berkoordinasi bersama Bhabinkamtibmas untuk lebih melakukan patroli.
"Kami tingkatkan juga Kringreserse jaringan sampai tingkat RT/RW, " ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal mengimbau, kepada masyarakat untuk lebih waspada.
"Yang terpenting jangan membuat orang jadi melakukan tindakan kriminal atas dasar kesempatan dari kelalaian kita," imbaunya.
Ringkus Residivis Pencurian
Seorang pria di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Samsul Bahari kembali meringkuk di penjara.
Pria 25 tahun ini harus mempertanggung jawabkan aksi pencurian yang ia lakukan.
Residivis pencurian ini baru saja menghidup udara segar.
Samsul diringkus di kawasan Taman Batu 10, Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/3/20200 sekira pukul 2 siang.
"Kami mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di kawasan itu. Unit Jatanras Polres Tanjungpinang langsung meringkusnya," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Jumat (20/3/2020).
Ia mengatakan, tim bergerak setelah mendapat laporan dari seorang korban, Rianto.
Saat itu Rianto yang pulang dari kampus ke indekos kaget barang-barangnya seperti laptop hilang.
Memastikan barangnya yang hilang, Rianto kemudian menanyakan kepada rekannya yang tinggal indekos tersebut.
"Ternyata kawannya ini juga kehilangan barang-barangnya," ucapnya.
Selanjutnya, saat turun ke lantai bawah, ia melihat kaca di depan kamar sudah terbuka, dengan posisi kaca sudah di bawah jendela.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku saat jalankan aksi berdua temannya. Pelaku lainnya berinisial Ra sedang kami lakukan pengejaran," ucapnya.
Ringkus Pencuri Bak Lori
Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) meringkus dua orang yang diduga terlibat pencurian besi bak kendaraan lori.
Kedua pelaku yaki Rudiyanto(34) Taufik Hidayat(24). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di hari yang sama, Jumat (06/03/2020).
Kepala Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra mengatakan, pelaku yang pertama ditangkap Rudiyanto(34) dikawasan Anggrek Merah, kilometer 5, Kota Tanjungpinang.
"Kami ringkus sekitar pukul 17.30 Wib sore," katanya, Minggu (08/03/2020).
• Akhirnya Lapan dan BMKG Beri Penjelasan soal Dentuman Misterius di Jawa Tengah
• Maudy Ayunda Putus dari Arsya Rasyid Setelah 5 Tahun Pacaran, Bagikan Pengalaman Selama LDR
Saat dilakukan introgasi, Rudiyanto menyebutkan selain dirinya, ada 2 temannya terlibat pencurian.
"Anggota pun mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku, dan melakukan penangkapan di kawasan Perumahan Graha Indo Mulya Kilometer 15 Tanjungpinang," sebutnya.
Pelaku kedua, Taufik Hidayat(24) diamankan sekira pukul 20.30 WIB malam.
"Untuk satu pelaku lagi berinisial SS masih dalam penyelidikan tim di lapangan," ucapnya.
"Dari hasil penangkapan, barang bukti besi bak lori yang dicuri kita temukan dalam kondisi sudah terpotong-potong," tambahnya.
Para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPindana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Temukan Narkotika di Rumah Tersangka Pencuri Bak Lori
Unit Jatanras dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menemukan 3 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu berikut dengan alat hisap (bong).
Penemuan barang haram ini dilakukan setelah anggota menggeledah rumah Taufik Hidayat (24), satu dari 2 tersangka pencuri besi bak lori, Jumat (6/3/2020) di sebuah rumah Kilometer 15, Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Taufik Hidayat tidak sendiri. Ada dua rekannya, Arywandana (24) dan Fadjrin (21) ketika polisi menggeledah rumah itu.
Selain Taufik Hidayat, polisi meringkus Rudiyanto (34) terkait dugaan pencurian besi bak truk.
"Kami menemukan 3 paket diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 1 gram dengan alat hisap," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Minggu (8/3/2020).
• Ramal Hubungan Atta Halilintar dan Aurel, Ahli Tarot Kerjejut, Muncul Kartu Ini. Apa Artinya?
• Kedalaman Air di Waduk Gesek Tinggal 2 Meter, DPRD Kepri Lis Darmansyah Usulkan Normalisasi
Dua tersangka berikut barang bukti narkotika selanjutnya diserakan ke Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.
"Terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungpinang," ucapnya.
Rudiyanto dan Taufik Hidayat diringkus polisi pada dua lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra mengatakan, Rudiyanto (34) pertama kali ditangkap di kawasan Anggrek Merah, Kilometer 5, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
"Yang bersangkutan kami tangkap sekira pukul 17.30 WIB," katanya.
Saat diinterogasi, Rudiyanto mengungkap ada pelaku lain dalam pencurian bak truk tersebut.
"Dari informasi itu, anggota melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain di Kilometer 15 Tanjungpinang. Yang bersangkutan kami tangkap sekira pukul pukul 20.30 WIB," ungkapnya.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mencari keberadaan tersangka lain berinisial SS yang masih buron.
Barang bukti berupa besi bak lori diakui Rio sudah ditemukan dengan kondisi terpotong-potong.
Tersangka terancam mendekam 7 tahun di penjara dengan dijerat Pasal 363 KUH Pidana.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)