Kadisdukcapil Bintan Ungkap Kendala Verifikasi Data Warga Penerima Bantuan, Sebut Data Ganda
Sebanyak 3.278 data warga Bintan harus diverifikasi untuk menerima bantuan terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi.
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Ismail mengakui terdapat kendala dalam proses verifikasi data.
Ini penting sebagai syarat utama penyaluran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi.
Ia menjelaskan, syarat utama bagi yang berhak menerima bantuan adalah warga yang terdata serta memiliki identitas tinggal di Kabupaten Bintan.
Hal ini sesuai dengan peryataan Bupati Bintan terkait teknis warga yang berhak menerima bantuan.
Warga yang menerima bantuan, menurutnya tetap mengacu kepada dokumen penduduk yang memiliki KK dan KTP Bintan.
"Artinya bahwa prosedur atau aturan yang digunakan untuk menerima BLT ini harus memiliki KK dan KTP Bintan, terutama untuk pembagian bantuan dari Pemkab Bintan," ujarnya, Selasa (12/5/2020).
Ismail menjelaskan, perihal data kependudukan yang bersih adalah data yang sudah disinkronkan secara nasional.
Data ini juga sudah disinkronkan per smester pada bulan Juni dan Desember.
"Jadi penduduk yang sedang mengurus pindah,mengurus dokumen yang belum duduk secara nasional itu masuk dalam data kotor. Sehingga munculnya banyak data yang perlu diverifikasi. Itulah data yang perlu kami perbaharui lagi," sebutnya.
Ismail juga menyampaikan, sebanyak 3.278 data warga Bintan harus diverifikasi untuk menerima bantuan, karena ada beberapa masalah yang memang data itu perlu diverifikasi dan diperbaharui kembali.
• Ganggu Organ Tubuh Hingga Kemampuan Belajar, Kenali Gejala Sindrom Williams pada Anak
• Tim Satgas Pangan Polres Bintan Jamin Stok Daging dan Telur Ayam Jelang Idul Fitri 1441 Hijriah
Salah satunya ada warga yang masih memiliki Kartu Keluarga Merah (lama) dan tidak memiliki KTP.
Warga belum mengupdate dan mengurus KK terbaru ke Disdukcapil Bintan yang sekarang ini sudah dikeluarkan, akan tetapi merupakan penduduk Bintan.
"Kalau jumlahnya tidak terlalu banyak, tapi kendalanya itu juga. Inilah salah satu masalah di lapangan, padahal kami sudah sering sosialisasikan kepada masyarakat untuk segera mengurus atau mengupdate dengan format yang terbaru," ucapnya.
Selanjutnya, ada juga warga yang tidak update tempat tinggal saat pindah tempat tinggal, sehingga ada dua nama dengan satu NIK yang muncul di beberapa kecamatan.
Ada juga kesalahan saat RT/RW setempat mendata warga penerima bantuan salah menuliskan NIK saat memberikan data ke Dinsos Bintan.