Kadisdukcapil Bintan Ungkap Kendala Verifikasi Data Warga Penerima Bantuan, Sebut Data Ganda
Sebanyak 3.278 data warga Bintan harus diverifikasi untuk menerima bantuan terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Foto ilustrasi bantuan di Bintan - Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi dan alumni SD 009 Tanjungpinang menyerahkan bantuan ke panti jompo Rumah Bahagia di Desa Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (1/5/2020). Kepala Disdukcapil Bintan mengungkap kendala dalam proses verifikasi data penerima bantuan di Kabupaten Bintan. Foto ilustrasi.
"Padahal, saya punya KTP dan KK dan itu saya urus sesuai dengan prosedur, toh datanya tetap bermasalah di saat pembagian bantuan seperti saat ini," tuturnya.
Cecep juga berharap Dinas terkait segera menyelesaikan verifikasi data warga yang mengalami kesalahan,supaya warga yang masuk dalam data verifikasi segera mendapatkan bantuan.
"Supaya kami segera mendapatkan bantuan, soalnya saat pandemi ini banyak warga yang terdampak," terangnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Rekomendasi untuk Anda