VIRUS CORONA DI ANAMBAS

JADWAL Penyaluran BST 5 Kecamatan di Anambas, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut bisa langsung mendatangi Kantor Pos di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

TribunBatam.id/Istimewa
Wakil Bupati Kepulauan Anambas mendatangi masyarakat terdampak Covid-19 untuk menyalurkan bantuan sembako dan BLT. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Distribusi bantuan kepada warga di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi terus dilakukan.

Selain bersumber dari APBD Kabupaten, bantuan diketahui juga berasal dari Pemerintah Provinsi Kepri bahkan Pemerintah Pusat.

Penyaluran bantuan kepada warga sejatinya tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Berikut jadwal Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah kerja Kantor Pos Tarempa Rabu (13/5/2020).

Penerima BST tersebut bisa langsung mendatangi kantor Pos yang berada di Tarempa, dan untuk di Kecamatan Jemaja bisa langsug ke kantor pos yang berada di Jemaja.

* Kecamatan Siantan:

1. Desa Pesisir Timur: pukul 08.00 - 10.00 WIB , alokasi 83 KK.

2. Desa Sri Tanjung: Pukul 10.00 - 12.10 WIB, alokasi 79 KK.

3. Desa Tarempa Barat Daya: Pukul 12.20 - 13.20 WIB, alokasi 32 KK.

* Kecamatan Siantan Selatan :

Festival Padang Melang 2020 di Anambas Ditiadakan, Anggaran Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

Hasil Studi Terhadap 3.500 Orang, Peneliti Ungkap Pria Lebih Rentan Terpapar Virus Corona

1. Desa Tiangau: Pukul 13.30 - 14.40 WIB, alokasi 43 KK.

* Kecamatan Siantan Timur:

1. Desa Temburun: Pukul 15.30 WIB s/d selesai, alokasi 28 KK

* Kecamatan Palmatak:

1. Desa Belibak: Pukul 07.30 - 09.00 WIB, alokasi 23 KK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved