VIRUS CORONA DI ANAMBAS
JADWAL Penyaluran BST 5 Kecamatan di Anambas, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan
Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut bisa langsung mendatangi Kantor Pos di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Distribusi bantuan kepada warga di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi terus dilakukan.
Selain bersumber dari APBD Kabupaten, bantuan diketahui juga berasal dari Pemerintah Provinsi Kepri bahkan Pemerintah Pusat.
Penyaluran bantuan kepada warga sejatinya tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Berikut jadwal Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah kerja Kantor Pos Tarempa Rabu (13/5/2020).
Penerima BST tersebut bisa langsung mendatangi kantor Pos yang berada di Tarempa, dan untuk di Kecamatan Jemaja bisa langsug ke kantor pos yang berada di Jemaja.
* Kecamatan Siantan:
1. Desa Pesisir Timur: pukul 08.00 - 10.00 WIB , alokasi 83 KK.
2. Desa Sri Tanjung: Pukul 10.00 - 12.10 WIB, alokasi 79 KK.
3. Desa Tarempa Barat Daya: Pukul 12.20 - 13.20 WIB, alokasi 32 KK.
* Kecamatan Siantan Selatan :
• Festival Padang Melang 2020 di Anambas Ditiadakan, Anggaran Dialihkan untuk Penanganan Covid-19
• Hasil Studi Terhadap 3.500 Orang, Peneliti Ungkap Pria Lebih Rentan Terpapar Virus Corona
1. Desa Tiangau: Pukul 13.30 - 14.40 WIB, alokasi 43 KK.
* Kecamatan Siantan Timur:
1. Desa Temburun: Pukul 15.30 WIB s/d selesai, alokasi 28 KK
* Kecamatan Palmatak:
1. Desa Belibak: Pukul 07.30 - 09.00 WIB, alokasi 23 KK.
2. Desa Tebang: Pukul 09.15 - 12.00 WIB, alokasi 69 KK.
3. Desa Langir: Pukul 12.30 - 13.15 WIB, alokasi 12 KK.
4. Desa Candi: Pukul 13.15 - 15.00 WIB, alokasi 37 KK.
5. Desa Piabung: Pukul 15.00 - 16.30 WIB, alokasi 57 KK.
* Kecamatan Jemaja:
• Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera saat Tertibkan Penambangan Ilegal, Begini Kronologinya
• SOAL dan JAWABAN Lengkap Tugas TVRI Rabu (13/5) Kelas 4-6 SD: Mengenal Masyarakat Bugis Makassar
1. Desa Mampok: Pukul 07.30 - 10.30 WIB, alokasi 59 KK.
2. Desa Batu Berapit: Pukul 10.30 - 16.30 WIb, alokasi 103 KK.
Bupati: Warga Belum Terdaftar Jangan Cemas
Warga Kabupaten Kepulauan Anambas yang belum menerima bantuan terdampak Covid-19 dari sisi ekonomi diminta untuk mendaftarkan data diri mereka ke perangkat lingkungan, desa/kelurahan atau kecamatan setempat.
Hal ini diakui Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris agar pendistribusian bantuan dapat tersebar dan dirasakan kepada masyarakat yang membutuhkan.
• Mengenal Jenis dan Cara Kerja Vaksin, Kini Tersedia Untuk Tangkal 25 Jenis Penyakit
"Yang paling penting, masyarakat tidak perlu cemas. Masyarakat yang belum terima bantuan bisa langsung daftar ke pihak yang berkompeten agar masuk dalam data penerima bansos bagi yang belum menerima," ucapnya, Senin (11/5/2020).
Selain dari Pemda Anambas, bantuan sosial untuk warga Kabupaten Kepulauan Anambas juga bersumber dari APBD Provinsi Kepri serta Pemerintah Pusat.
Jumlah Bansos yang disalurkan dari Pemda Anambas sementara waktu sekitar 5 ribu bansos, dari Pemprov Kepri sekitar 7 ribu sedangkan dari Pemerintah Pusat sekitar 2,9 ribu bansos.
Satu paket sembako dari Pemda Anambas senilai Rp 500 ribu dan ditambah lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500 ribu per KK.
Sedangkan Bansos dari Pemerintah Provinsi Kepri memberikan paket sembako dengan nilai anggaran sebesar Rp 300 ribu per paket sembako. Lalu dari Pemerintah Pusat berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu per KK.
• Mengenal Jenis dan Cara Kerja Vaksin, Kini Tersedia Untuk Tangkal 25 Jenis Penyakit
• Heboh Aksi Wanita Sebar Uang di Jalan Yogyakarta, Banjir Ucapan Terima Kasih hingga Ungkap Alasannya
Sementara itu sumber dana dari desa bisa digunakan untuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat desanya yang terdampak Covid-19 saat ini.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, bansos dipastikan akan tersalurkan ke seluruh penerima yang berdampak Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pihak desa akan menyalurkan bansos dengan menggunakan anggaran desanya," tegas Haris kepada wartawan, Senin (11/5/2020).(TribunBatam.id/Rahma Tika)