VIRUS CORONA DI KEPRI
Rapid Test Berbayar di Bandara Hang Nadim Batam, Ini Tanggapan Plt Gubernur Kepri Isdianto
Melalui Kabag Protokol Pemprov Kepri, ia menyampaikan prosedur dari KKP Kelas I Batam yang menyebut rapid test terbatas bagi masyarakat umum.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Pungutan biaya untuk rapid test yang ditarik kepada calon penumpang pesawat terbang di Bandara Hang Nadim Batam, jadi perhatian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, H. Isdianto.
Melalui Kabag Protokol Pemprov Kepri, Andi, ia menyampaikan prosedur dari KKP Kelas I Batam yang menyebut pemeriksaan rapid test terbatas bagi masyarakat umum.
Masyarakat yang karena tugas mendesak harus melakukan perjalanan menggunakan pesawat dapat mencari pelayanan pemeriksaan rapid test diutamakan ke Rumah Sakit (RS) Pemerintah.
Terhadap rapid test yang di lakukan di Rumah Sakit (RS) pemerintah atau swasta secara mandiri diberlakukan tarif Rumah sakit, dan klinik.
"Apabila tidak memungkinkan, dapat mencari pelayanan pemeriksaan rapid test ke RS/Klinik lainnya. Bukti hasil pemeriksaan rapid test wajib diberikan ke petugas KKP Kelas I Batam saat pemeriksaan klirens," sebutnya, Rabu (13/5/2020).
Selanjutnya, pihak bandara dalam rangka membantu dan memudahkan calon penumpang yang belum sempat melakukan rapid test, melakukan nota kesepahaman dengan salah satu klinik untuk membantu menyediakan pelayanan rapid test di bandara.
"Bisa dibayangkan susahnya calon penumpang kalau layanan ini tidak tersedia di lokasi bandara," jelasnya.
Pelayanan rapid test hanya melayani secara gratis untuk orang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau bergejala yang sekarang dilakukan.
"Rapid test untuk orang tersebut aagar cepat screening atau penyisiran di berbagai wilayah kerja puskesmas dan kecamatan," tambahnya.
Berikut beberapa contoh tarif rapid test pada sejumlah fasilitas kesehatan di Provinsi Kepri:
1. RS Embung Fatimah Rp 400.000
• Cedera Serius Setelah Dihajar Justin gaethje, Tony Ferguson Dilarang Bertarung Selama 2 Bulan
• Identitas Masih Misterius, Kadinkes Sebut Pria di Tepi Jalan Bintan Dibawa ke RS Tanjungpinang
2. RS BP Rp 450.000
3. Klinik KF Rp 650.000
4. Medilab Rp 400.000
5. Klinik dr. Amat Rp 400.000