VIRUS CORONA DI BATAM

3 Alasan OTG Positif Covid-19 di Batam Wajib Dibawa ke Rumah Sakit, Termasuk Hindari Persekusi

Di Batam Dinkes mengambil kebijakan berbeda dengan aturan Kemenkes. Yakni OTG terkonfirmasi positif harus diisolasi di Rumah Sakit. Ini 3 alasannya

TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi. Update Covid-19 atau update data virus corona 

Ditetapkan sebagai kasus baru pasien Positif Covid-19 Nomor 46 Kota Batam.

Yang bersangkutan sebelumnya pernah melaksanakan shalat tarawih di Masjid “A-I” Kampung Seraya yang beberapa jemaahnya pernah contact dengan kasus WNA terkonfirmasi positif nomor 32 yang telah meninggal dunia.

Setelah masjid tersebut tidak lagi melaksanakan shalat berjemaah, yang bersangkutan melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Mushala “D-A” pada lokasi perumahan yang sama.

Berkaitan dengan kasus jemaah yang closes contact dengan kasus nomor 32 tersebut, Tim Puskesmas Tanjung Sengkuang bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batu Ampar melakukan pemeriksaam RDT terhadap jamaah masjid dan mushala tersebut pada tanggal 8 Mei 2020.

"Diperoleh hasil beberapa jemaah dinyatakan Reaktif sehingga dilakukan karantina di Rusun Tanjung Uncang dan di RSKI Covid-19 Galang. Yang bersangkutan selanjutnya dikarantina di RSKI Covid-19 Galang dan pada tanggal 9 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama dengan hasil terkonfirmasi negatif," katanya.

Selanjutnya pada tanggal 11 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kembali yang hasilnya baru diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam. 

Pasien Kasus 47

Seorang laki-laki berinisial Tn.P berusia 57 Tahun.

Berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat sementara di kawasan perumahan Tiban, Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 47 Kota Batam.

"Yang bersangkutan sesungguhnya adalah warga Provinsi Jawa Timur yang singgah atau transit dalam perjalanan pulang setelah mengikuti kegiatan perjalanan pengajian tabligh dari Brunei Darussalam dan Malaysia," kata Rudi.

Sebelumnya yang bersangkutan pernah menjalani karantina di Belia antar Bangsa Cheras Malaysia dan selama di Batam tinggal di kawasan perumahan Tiban dengan menempati salah satu rumah warga yang kosong bersama beberapa rekan seperjalanannya.

Mengingat yang bersangkutan baru tiba dari luar negeri pada tanggal 9 Mei 2020 oleh tim Puskesmas Mentarau bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sekupang dilakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya dinyatakan “Reaktif”.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan RDT tersebut kepada yang bersangkutan beserta kelompoknya langsung dikirim ke RSKI Covid-19 Galang guna dilakukan isolasi serta untuk penanganan kesehatan lebih lanjut. 

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diterima pada tanggal 11 Mei 2020, dinyatakan terkonfirmasi Negatif, dan dilakukan kembali pengambilan swab tenggorokan yang kedua.

Di mana hasilnya diterima pada hari ini dinyatakan terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved