VIRUS CORONA DI BATAM

3 Alasan OTG Positif Covid-19 di Batam Wajib Dibawa ke Rumah Sakit, Termasuk Hindari Persekusi

Di Batam Dinkes mengambil kebijakan berbeda dengan aturan Kemenkes. Yakni OTG terkonfirmasi positif harus diisolasi di Rumah Sakit. Ini 3 alasannya

TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi. Update Covid-19 atau update data virus corona 

OTG : 2.670

Positif Covid-19 : 49

  • Positif Covid-19 Rawat : 12
  • Positif Covid-19 Karantina : 3
  • Positif Covid-19 Sembuh : 27
  • Positif Covid-19 Meninggal : 7

 Tren Sembuh dari Corona Meningkat, Kepri Menuju Menang Melawan Covid-19

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menyampaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, Rabu (13/5/2020).

Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan kasus baru yang ditemukan serta hasil screning dan tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster terkonfirmasi positif Nomor 32 dan Nomor 35 yang telah meninggal dunia.

Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini merupakan warga Kota Batam yang saat ini berada dalam perawatan isolasi atau karantina di beberapa rumah sakit Kota Batam.

Adapun rincian dari kasus terbaru ini adalah 5 orang laki-laki.

Kasus mereka ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 nomor 45, 46, 47, 48, dan 49.

"Berikut ini kami sampaikan riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (13/5/2020).

 Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Tata Cara dan Syarat Rapid Test Gratis di Puskesmas Batam

Pasien Kasus 45

Seorang laki-laki berinisial Tn.OA berusia 44 Tahun.

Seorang wiraswasta, beralamat di kompleks masjid kawasan Sungai Harapan Kelurahan Sungai Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Ditetapkan sebagai kasus baru pasien positif Covid-19 Nomor 45 Kota Batam.

Yang bersangkutan pernah berada di satu lokasi tempat tinggal dan merupakan teman sesama jemaah dari kasus WNA terkonfirmasi positif Nomor 32 yang telah meninggal dunia.

Pada tanggal 4 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil dinyatakan reaktif.

Sehubungan dengan hasil RDT-nya tersebut bersama dengan jemaah satu kelompoknya, kemudian dilakukan isolasi dan pengkarantinaan di RSKI Covid-19 Galang.

Selama dalam masa isolasi di rumah sakit tersebut dilakukan pemeriksaan swab berturut-turut pada tanggal 7 Mei 2020 dan tanggal 8 Mei 2020 yang hasilnya baru diterima pada hari ini dan dinyatakan kedua hasil pemeriksaan tersebut terkonfirmasi positif.

Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam. 

Pasien Kasus 46

Seorang laki-laki berinisial Tn SK berusia 25 Tahun, swasta.

Beralamat di kawasan perumahan Kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved