VIRUS CORONA DI BATAM
3 Alasan OTG Positif Covid-19 di Batam Wajib Dibawa ke Rumah Sakit, Termasuk Hindari Persekusi
Di Batam Dinkes mengambil kebijakan berbeda dengan aturan Kemenkes. Yakni OTG terkonfirmasi positif harus diisolasi di Rumah Sakit. Ini 3 alasannya
Pasien Kasus 48
Seorang anak laki-laki berinisial “DVRN” berusia 9 Tahun.
Seorang pelajar, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Ditetapkan kasus baru pasien Positif Covid-19 Nomor 48 Kota Batam, yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi positif nomor 44 yang juga berkaitan erat dengan cluster kasus nomor 35.
Pada tanggal 8 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT di Masjid A-F dekat rumahnya dengan hasil Reaktif dan diedukasi untuk melaksanakan isolasi mandiri.
Sehubungan dengan hasil RDT yang reaktif tersebut, kemudian pada tanggal 11 Mei 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan kepada yang bersangkutan yang hasilnya telah diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisinya stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam
Pasien Kasus 49
Seorang remaja laki-laki berinisial “Tn. JSB” usia 18 Tahun.
Seorang mahasiswa, beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota.
Ditetapkan sebagai kasus baru pasien positif Covid-19 Nomor 49 Kota Batam.
Yang bersangkutan kurang lebih seminggu sebelumnya mengalami keluhan demam yang disertai dengan batuk berdahak yang bercampur darah.
Selanjutnya pada tanggal 08 Mei 2020 memeriksakan dirinya untuk berobat pada salah satu fasyankes primer (klinik) di kawasan Baloi Lubuk Baja dan diberikan obat untuk rawat jalan.
Selanjutnya mengingat tidak ada perbaikan yang berarti dari keluhan yang dialaminya, pada tanggal 09 Mei 2020 oleh keluarganya dibawa berobat ke UGD RS swasta di Kawasan Batam Centre.
Oleh tim medis pada rumah sakit tersebut dilakukan tindakan penanganan dengan pemeriksaan diagnostik laboratorium dan Foto Thorax dengan kesimpulan “Pneumonia Suspect TB Paru” kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh kesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP dan harus dilakukan perawatan di ruang isolasi rumah sakit tersebut.
Selanjutnya pada tanggal 11 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya telah diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan masih terus menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit.
Sehubungan dengan kasus terbaru ini dan kasus sebelumnya yang juga terpantau masih berkembang, maka saat ini tim surveilans dan epidemiologi masih terus bergerak melakukan proses contact tracing dan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak terhadap kasus-kasus terkonfirmasi tersebut diatas.
Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah.
Yakni dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah agar mengenakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup. (Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)