BATAM TERKINI

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Lagi Mulai 1 Juli, Buruh Batam Sebut Pemerintah Tak Taat Hukum

Organisasi buruh di Batam angkat bicara terkait rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2020.

TRIBUNBATAM.ID/KOMPAS.COM
Ilustrasi. Mulai 1 Juli 2020, iuran BPJS Kesehatan bakal kembali dinaikkan oleh pemerintah. 

Menurut Timboel, dengan aturan demikian, pemerintah sudah melanggar ketentuan UU SJSN, di mana pemerintah membayar iuran JKN rakyat miskin.

"Tetapi di Perpres 64 ini kelas III mandiri yaitu PBPU dan BP disubsidi Rp16.500 oleh Pemerintah sejak 1 Juli 2020," ujar Timboel.

"Bahwa ada peserta PBPU dan BP yang mampu tetapi iurannya disubsidi pemerintah." (*)

*Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi

dan https://www.kompas.tv/article/80826/mulai-1-juli-iuran-bpjs-kesehatan-resmi-berubah-berikut-rincian-biaya-kelas-i-ii-dan-iii?page=all

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved