Tak Disangka Begini Reaksi Menkeu Sri Mulyani Soal Iuran BPJS Naik Lagi
Baru-baru ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani angkat bicara soal naiknya kembali BPJS Kesehatan yang kembali diusul Pemerintah.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Usulan naiknya kembali BPJS Kesehatan oleh Pemerintrah kini mengundang kritikan banyak pihak.
Baru-baru ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani angkat bicara soal naiknya kembali BPJS Kesehatan yang kembali diusul Pemerintah.
Menteri Sri Mulyani, mengungkapkan para peserta BPJS Kesehatan bisa turun ke kelas III apabila tak sanggup membayar iuran kelas yang lebih tinggi.
Dalam konsep BPJS Kesehatan, para peserta saling bahu membahu dalam bidang kesehatan.
Saat membayar iuran, akan ada subsidi silang antara peserta yang mampu dan kurang mampu.
Selama Covid-19, Sri Mulyani menjelaskan tidak ada kenaikan iuran untuk BPJS Kesehatan kelas III.
Namun, apabila memang peserta kelas I dan II sudah tidak bisa membayar iuran, Sri Mulyani merekomendasikan untuk turun.

Sehingga para peserta masih dapat jaminan kesehatan namun menjadi kelas III.
"Ini 'kan namanya kegotongroyongan, jadi itu yang kita lakukan," terang Sri Mulyani.
"Karena tahun ini Covid, ya sudah yang kelas III tetep. Nanti kalau orang-orang bilang 'saya kelas I sama kelas II naik' ya kalau nggak kuat kelas II kelas I turun aja ke kelas III," tambahnya.
Keputusan ini menuai protes dari berbagai pihak karena sebelumnya Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan kenaikan iuran.
Meski dibatalkan, Sri Mulyani menyebutkan iuran BPJS Kesehatan tetap berjalan namun dengan nominal yang sama.
Sri Mulyani mengungkapkan tidak ada kenaikan iuran pada peserta BPJS Kesehatan kelas III.
"Dibatalkan tetap kita restore sama, yang untuk kelas III itu dia tetap tidak naik," ungkap Sri Mulyani.
"Jadi kita menghormati yang disampaikan," lanjutnya.

Sri Mulyani menyebutkan, meski dibatalkan iuranBPJS Kesehatantetap dilakukan namun dengan nominal yang sama tidak ada kenaikan iuran pada pesertaBPJS Kesehatankelas III. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)