RAMADHAN DI BINTAN
Boleh Salat Berjamaah di Masjid, Kemenag Bintan Minta Warga Perhatikan Protokol Kesehatan
Ia menuturkan, khusus pengurus masjid, pihaknya mempersilahkan agar menyusun jadwal untuk petugas pelaksana salat berjemaah termasuk untuk penceramah.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaini. Ia mengatakan, delapan orang tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan swab di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
• Manggala Agni Batam Peduli Covid-19, Serahkan Bantuan Masker N-95 ke Puskesmas Sekupang
• Kaesang Pangarep Banjir Kritik Usai Promosi Produk, Dianggap Menghina Karakter Komik Naruto
Pihaknya masih melacak riwayat perjalanan 8 orang tersebut bersangkutan. Ia mengungkapkan, delapan orang tersebut masuk dalam daftar Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Kami tracing, kemudian menyarankan untuk isolasi mandiri dan melakukan uji rapid test kepada keluarga-keluarganya,” terangnya, Senin (18/5/2020).
Delapan orang warga Kabupaten Bintan ini terkonfirmasi setelah adanya pemeriksaan rapid test pada seluruh karyawan PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Kijang dan Tanjung Uban pada Jumat (15/5/2020) kemarin.
Selain 8 orang warga Bintan, 6 orang di antaranya diketahui merupakan warga Tanjungpinang.
Laporan pemanganan Covid-19 di Bintan masih daerah zona hijau dengan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 131 orang.
Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 23 orang, dimana 22 orang sudah selesai pengawasan dan jumlah orang tanpa gejala(OTG) sebanyak 67 orang.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/seruan-kepala-kantor-kementerian-agama-kabupaten-bintan-soal-salat-berjamaah.jpg)