Istrinya Sedang Hamil 4 Bulan, Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Cabuli Sepupnya Berumur 13 Tahun

MS (35), dua kali melakukan kekerasaan seksual terhadap siswi SPM di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Atas perbuatanya pria tersebut ditangkap Unit Resm

Editor: Eko Setiawan
dok
ilustrasi pencabulan, pelecehan seksual terhadap sepupunya sendiri 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Seorang Pria nekat melakukan pencabulan terhadap sepupunya sendiri.

Padahal sang istri diketahui sedang hamil 4 bulan.

Akibat perbuatan tersebut, terpaksa saat ini pelaku harus berurusan dengan kepolisian.

RNW, remaja putri berusia 13 tahun menjadi korban kekerasaan seksual sepupunya. 

Komunitas Kawan Lama Beri Bantuan Sembako ke Panti Asuhan dan Panti Jompo di Tengah Pandemi Corona

Mengenal Skizofrenia, Sebabkan Penderitanya Sering Alami Delusi dan Halusinasi

Lawan Corona, Komunitas Cahaya Hemofilia dan Relawan Bantu Suplemen untuk Tenaga Medis RSBP Batam

MS (35), dua kali melakukan kekerasaan seksual terhadap siswi SPM di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Atas perbuatanya pria tersebut ditangkap Unit Resmob Polres Tana Toraja pada Senin (18/5/2020) siang.

"Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Kurra, Tana Toraja," kata Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin, Senin (18/5/2020).

Informasi yang diperoleh, MS ternyata sudah memiliki istri dan empat orang anak. Bahkan, anak keempat MS baru berusia sekitar dua bulan.

 Hal ini dikatakan oleh tetangga MS yang meminta namanya tidak disebutkan.

Mengenal Beragam jenis Beras, Selain Warna Putih Ternyata Ada Beras Merah, Hitam dan Cokelat

Harga Daging Beku di Batam Masih Terkendali Jelang Lebaran, Stok Aman hingga 3 Bulan ke Depan

"Aksi pemerkosaan pertama ia lakukan pada Februari 2020 lalu, saat itu istrinya sementara mengandung," katanya.

Seperti diketahui, MS tega memperkosa seorang gadis berusia 13 tahun yang tak lain adalah sepupunya sendiri mulai  pertengahan Februari 2020 lalu. Dimana saat itu MS memanfaatkan korban yang sedang tertidur.

Melancarkan aksinya, MS lantas menutup mulut korban agar tidak berteriak. Lalu pada awal Mei 2020, ia kembali mengagahi korban di sebuah kebun.

Kala itu, korban sedang menanam buah kakau. Dari belakang MS lalu memeluk tubuh korban hingga menyetubuhinya.

"Saat hendak lakukan aksi ketiga ia dipergoki warga bernama Ambe Appo," papar Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin yang dikonfrimasi terpisah.

Saat itu juga, Ambe Appo melapor ke ayah RNW atas kelakuan MS.

Ayah RNW lalu melapor ke Polres Tana Toraja hingga MS ditangkap pada Senin (18/5/2020) siang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved