PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
Lewat Jalur Laut, Oknum Polisi di Bintan Melarikan Diri ke Riau, Ditangkap di Pelalawan
Iptu Ha mulai melarikan diri pada 8 Mei lalu. Ia menyeberang lewat jalur laut ke Tembilahan, kemudian lewat darat ke Pangkalan Kerinci
Aksi pelaku diketahui dari laporan salah satu korban. Iptu Ha menjual mobil tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Berangkat dari laporan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut," ujarnya.
Sampai saat ini dari hasil pengembangan ada sebanyak 83 mobil yang menjadi hasil penggelapan dan penipuan pelaku.
Polda Kepri Amankan Sejumlah Orang Lainnya
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri dan tim gabungan berhasil mengamankan Iptu HA di tempat persembunyian di Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020) malam.
Saat ini oknum perwira di Polres Bintan itu tengah dalam perjalanan menuju Polda Kepri. Iptu HA ditangkap polisi atas dugaan penggelapan mobil dan penipuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat ditemui di lobi Ditreskrimum Polda Kepri mengatakan, Iptu HA diamankan di sebuah kos-kosan di daerah Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Sebelumnya sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka dua orang dengan inisial BH dan AR dan merupakan masyarakat biasanya atau sipil," ujar Arie, Senin (18/5/2020).
Untuk kedua pelaku yang ditetapkan tersangka tersebut, mereka bertindak sebagai eksekutor atau disebut pemetik yang mengambil mobil yang akan dirental atau dijual parapelaku.
Arie juga mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa orang yang diduga sebagai orang yang membantu aksi Iptu HA dalam melaksanakan aksinya dan sudah berhasil diamankan.
"Keenam pelaku tersebut saat ini tengah dalam perjalanan menuju Polda Kepri," ungkapnya.
Menurut Arie, para terduga pelaku diperkirakan akan sampai malam ini di Mapolda Kepri guna menjalankan pemeriksaan.
"Kalau tak ada halangan sudah tiba di Polda Kepri malam ini," ujarnya.
Penangkapan Iptu Ha
Kisah pelarian oknum perwira polisi di Kepulauan Riau berakhir sudah. Pelaku penggelapan puluhan unit roda empat ini ditangkap Minggu (17/5/2020).