PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
Lewat Jalur Laut, Oknum Polisi di Bintan Melarikan Diri ke Riau, Ditangkap di Pelalawan
Iptu Ha mulai melarikan diri pada 8 Mei lalu. Ia menyeberang lewat jalur laut ke Tembilahan, kemudian lewat darat ke Pangkalan Kerinci
Setelah menjadi buron, akhirnya oknum perwira polisi yang berdinas di Bintan tersebut berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Pelarian oknum perwira Polres Bintan, berinisial HA itu ternyata berakhir di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Minggu (17/5/2020) malam.
Dilansir dari TribunPekanbaru, oknum polisi berangkat Inspektur Satu (Iptu) itu diamakan polisi gabungan dari Polda Kepulauan Riau, Polda Riau, dan Polres Pelalawan.
Iptu HA ditemukan petugas bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Pemda Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com dari seorang saksi mata, sejumlah warga melihat proses penangkapan pelaku oleh tim gabungan. Mereka berdebar melihat kemunculan sejumlah polisi ke area kosan di jalan Pemda di malam hari.
HA dicokok di sebuah rumah kost antara Jalan Pemda dan Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada malam hari. Seorang pria diduga HA dibawa polisi berbaju preman ke dalam mobil dan diangkut pergi.
"Kalau informasinya yang ditangkap itu polisi juga. Katanya menggelapkan mobil di arah Batam sana," kata seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis kepada tribunpekanbaru.com, Senin (18/5/2020).
Tanpa perlawanan petugas menggiring pria itu keluar dari kamar kost menuju mobil. Tanpa menunggu lama pelaku langsung dibawa pergi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi penangkapan yang dilaksanakan pihaknya.
Perburuan dilakukan gabungan dengan Polda Riau berdasarkan informasi dari Polda Kepri terhadap pelaku HA yang bersembunyi di Pangkalan Kerinci.
"Lokasi penangkapan ada di kos-kosan di belakang Rumah Makan 99 Jalan Lintas Timur," tutur Kasat Teddy.
Dijelaskannya, HA diringkus sekitar pukul 21.00 wib oleh tim gabungan tanpa ada perlawanan, sesuai informasi yang didapatkan. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polda Riau untuk kemudian diserahkan ke Polda Kepri.
Dalam perkara ini, Polres Pelalawan dalam rangka membekap penangkapan terhadap terduga pelaku kejahatan yang melarikan diri ke wilayah hukumnya. Proses hukum akan dijalani di Polda Kepri.
"Kita hanya membantu menangkap pelaku saja. Bagaimana kasusnya dan prosesnya itu kewenangan Polda Kepri. Mereka yang akan menerangkan semuanya kepada media disana," tandas Teddy.
Sejak 8 Mei, Iptu Ha tidak masuk kantor lagi.