PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
Selain Iptu Ha, Polda Kepri Amankan Sejumlah Orang Lainnya, terkait Penggelapan Mobil dan Penipuan
Selain Iptu Ha, Polda Kepri mengamankan dua orang sebagai pemetik mobil hasil penggelapan, dan sejumlah terduga lainnya yang ikut membantu Ha
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri dan tim gabungan berhasil mengamankan Iptu Ha di tempat persembunyian di Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020) malam.
Saat ini oknum perwira di Polres Bintan itu tengah dalam perjalanan menuju Polda Kepri. Iptu HA ditangkap polisi atas dugaan penggelapan mobil dan penipuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat ditemui di lobi Ditreskrimum Polda Kepri mengatakan, Iptu Ha diamankan di sebuah kos-kosan di daerah Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Sebelumnya sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka dua orang dengan inisial BH dan AR dan merupakan masyarakat biasanya atau sipil," ujar Arie, Senin (18/5/2020).
Untuk kedua pelaku yang ditetapkan tersangka tersebut, mereka bertindak sebagai eksekutor atau disebut pemetik yang mengambil mobil yang akan dirental atau dijual pelaku.
• Kronologi Gadis AL Dibunuh Kekasih saat Kencan, Mayat Diseret dan Dibuang ke Jurang
• Peringatan Dini Cuaca BMKG Selasa, 19 Mei 2020: Waspada Gelombang Tinggi di Kepulauan Riau
Arie juga mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa orang yang diduga sebagai orang yang membantu aksi Iptu Ha dalam melaksanakan aksinya dan sudah berhasil diamankan.
"Keenam pelaku tersebut saat ini tengah dalam perjalanan menuju Polda Kepri," ungkapnya.
Menurut Arie, para terduga pelaku diperkirakan akan sampai malam ini di Mapolda Kepri guna menjalankan pemeriksaan.
"Kalau tak ada halangan sudah tiba di Polda Kepri malam ini," ujarnya.
BB 83 Mobil
Oknum perwira Polres Bintan berinisial HA yang menggelapkan dan melakukan penipuan mobil sudah diamankan tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau di kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/5/2020) malam.
Diketahui saat ini pelaku bersama anggota Ditreskrimum Polda Kepri tengah dalam perjalanan menuju Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto ditemui di Polda Kepri mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di tiga kabupaten/kota yang ada di Kepri yaitu Bintan, Karimun dan Kota Batam.
"Laporan awal dari masyarakat ada sebanyak 34 mobil yang telah digelapkan oleh pelaku," ujarnya, Senin (18/5/2020).
Arie menjelaskan, dari pendalaman didapati 71 mobil dari awalnya hanya 34 mobil berhasil digasak pelaku tersebut.