PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL

Selain Iptu Ha, Polda Kepri Amankan Sejumlah Orang Lainnya, terkait Penggelapan Mobil dan Penipuan

Selain Iptu Ha, Polda Kepri mengamankan dua orang sebagai pemetik mobil hasil penggelapan, dan sejumlah terduga lainnya yang ikut membantu Ha

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (18/5/2020) 

Seperti diketahui oknum Polres Bintan berinisial HA tersebut telah menggelapkan kurang lebih 71 mobil.

Dan Korban dari ulahnya tersebut sudah melebihi puluhan orang.

Korban Datangi Mapolres Bintan

Keberadaan oknum perwira polisi berinisial Iptu Ha sempat misterius. Pria yang berdinas di Mapolres Bintan ini menjadi sorotan karena diduga menggelapkan puluhan unit mobil dari sejumlah tempat penyewaan (rental).

Sebelum dinyatakan hilang, sejumlah korban diketahui mendatangi Mapolres Bintan untuk mencarinya.

Kepala Seksi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri.

Hingga kini, pihaknya masih mencari keberadaan oknum perwira polisi tersebut.

"Sejumlah korban juga sudah mendatangi Mapolres Bintan, mencari keberadaannya dan melaporkan kasusnya," ujarnya, Minggu (17/5/2020).

Sutomo mengatakan, Iptu Ha diketahui mulai tidak aktif bekerja sejak 8 Mei 2020. Ia dikatahui sudah keluar dari grup kepolisian.

Ia menuturkan, kasus dugaan penggelapan mobil yang disangkakan kepada oknum polisi itu, berlokasi di dua tempat, yakni di Kota Batam dan Tanjungpinang.

Mayoritas mobil yang digelapkan sebagian besar milik beberapa tempat penyewaan (rental) di Kota Batam.

"Bahkan, saat dicoba untuk dihubungi, nomor handphone Beliau tidak aktif lagi. Kami masih mencari keberadaannya, untuk bisa kami kembangkan," terangnya.

Tinggalkan 5 Peluru dan Revolvernya

Seorang oknum perwira Polres Bintan berinisial HA diduga melakukan penggelapan puluhan unit mobil dan menipu sejumlah orang di beberapa tempat di wilayah Kepri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto pada Jumat (15/5/2020) saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved