PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL

DERETAN Fakta Perwira Polisi Bintan Terlibat Kasus Penggelapan 83 Mobil di 3 Wilayah di Kepri

Seorang perwira polisi yang bertugas di Mapolres Bintan ditangkap karena kasus penggelapan mobil di 3 wilayah di Kepri. Simak deretan faktanya.

istimewa
Suasana di lokasi sebuah kosan saat Tim gabungan Polda Riau dan Polres Pelalawan mengamankan seorang oknum perwira Polres Bintan terduga pelaku penggelabapan puluhan mobil Minggu (17/5/2020) malam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang Perwira Polisi yang bertugas di Bintan kini harus berhadapan dengan hukum karena telah melakukan tindakan melawan hukum yakni penggelapan puluhan mobil.  

Iptu Ha merupakan perwira polisi yang bertugas di Mapolres Bintan dan ditangkap di Pelawan Riau dan dibawa ke Batam, Senin (18/5/2020).

Berikut ini deretan fakta terkait kasus penggelapan mobil yang melibatkan perwira polisi yang berhasil dihimpun TRIBUNBATAM.id:

Mangkir Tugas Sejak 8 Mei

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, sejak 8 Mei 2020 Pelaku tidak sudah tidak pernah masuk kantor lagi.

Dan menghilang dan nomor kontak telepon seluler juga sudah tidak bisa dihubungi.

"Sebelumnya sempat dilakukan pencarian di salah satu hotel di Tanjungpinang, karena dapat informasi dia ada singgah di sana. Tapi tidak ada, yang ada ditinggalkan adalah senjata api jenis revolver dengan 5 peluru dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," sebutnya.

Bakal Jadi Lokasi Karantina TKI Terjebak di Negeri Jiran, Ini Kata Manajemen Hotel di Batam

Polisi Data Jumlah Korban

Arie mengungkapkan, tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.

"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan yang kami terima dari berbagai pihak. Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Arie.

Total Gelapkan 83 Mobil di Tiga Lokasi 

Saat ini ada sekitar puluhan kendaraan yang telah digelapkan oleh oknum polisi berinisial HA dengan kerugian uang puluhan juta rupiah.

"Dari kendaraan yang kami amankan sebanyak 71, dan dari 71 kendaraan itu, yang baru melapor baru 12 orang," ujarnya.

Mobil ini milik usaha rental mobil, anggota TNI hingga masyarakat biasa telah diperdaya oleh oknum polisi Bintan yang berinisial HA.

Arie Dharmanto ditemui di Polda Kepri mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di tiga kabupaten/kota yang ada di Kepri yaitu Bintan, Karimun dan Kota Batam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved