PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
DERETAN Fakta Perwira Polisi Bintan Terlibat Kasus Penggelapan 83 Mobil di 3 Wilayah di Kepri
Seorang perwira polisi yang bertugas di Mapolres Bintan ditangkap karena kasus penggelapan mobil di 3 wilayah di Kepri. Simak deretan faktanya.
Korban Diperiksa Penyidik Polda Kepri
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau memeriksa para korban aksi penggelapan mobil dan penipuan oknum polisi berinisial HA, Jumat (15/5/2020) malam.
HA merupakan polisi berpangkat Iptu dan bertugas di wilayah hukum Polres Bintan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyatakan bahwa keterangan para saksi guna untuk pengembangan kasus tersebut.
Korban Diminta Melapor
Arie meminta masyarakat yang merasa tertipu atau digelapkan kendaraan atau ada kegiatan lainnya yang bersangkutan dengan oknum Polres Bintan HA agar melaporkan hal tersebut ke Polda Kepri
"Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam urusan jual beli mobil atau permasalahan lain serta dalam kurun waktu kurang lebih empat tahun belakangan, harap melakukan klarifikasi ke Polda Kepri," ujarnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang telah membeli mobil tanpa kelengkapan surat dari pelaku untuk melaporkan hal tersebut.
Dipancing Pakai Kekasih
Dalam percakapan melalui Video aplikasi WhatsApp antara Iptu Ha dan kekasihnya yang ditunjukkan oleh Dirkrimum Polda Kepri itu, terlihat kekasihnya merayu untuk menyerahkan diri.
"Waktu itu sempat kita pancing menggunakan kekasihnya untuk menyerahkan diri," ujarnya, Senin (18/5/2020).
Dalam percakapan itu kekasih pelaku minta HA menyerahkan diri.
"Kamu ini ajalah, kamu nyerahin diri lah, udah parah. Udah parah, yang," ujar kekasih Iptu Ha melalui video call aplikasi WhatsApp.
"Mending kita hadapi aja lagi, aku pasrah, aku akan selalu ada buat kamu lah pokoknya. Kamu menyerahkan diri ajalah lagi," ujarnya mengiba kepada Ha.
Ia juga mengingatkan Iptu Ha bahwa dia tidak bisa melarikan diri terus karena kepolisian sedang melakukan pencarian intensif.