VIRUS CORONA DI ANAMBAS

PERDANA, Cabjari Natuna di Tarempa Gelar Sidang Kasus Pembunuhan PNS di Anambas Secara Online

Sidang online tersebut dilakukan agenda pemeriksaan terhadap saksi. JPU menghadirkan empat orang saksi pada kasus pembunuhan tahun 2019 itu.

TribunBatam.id/Istimewa
Hakim Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ranai, Nanang Dwi Kristanto, S.H., M.Hum saat memimpin sidang online kasus pembunuhan oleh terdakwa Ijah, Selasa (19/5/2020). Sebanyak 4 saksi dihadirkan pada sidang perdana secara daring di Cabjari Natuna di Tarempa itu. 

Setelah dilakukan pendekatan, perlahan-lahan Ijah mulai menceritakan pembunuhan A yang tidak lain adalah suami sirinya.

Awalnya A sempat adu mulut dan cekcok dengan Ijah, seketika terkapar tak berdaya.

Menurut pengakuan Ijah, A ternyata menderita penyakit asma.

Oleh karena itu Ijah dengan mudah melancarkan aksinya.

Erdawati menyebutkan Ijah memiliki trauma masa kecil.

Pernah mendapat tindak kekerasan dalam keluarga dan ia juga pernah menjadi korban pelecahan seksual kala usianya yang terbilang muda.

"Menurut pandangan saya si pelaku ini mengalami trauma sejak kecil, istilahnya sekarang yang menyebabkan ia temperamental. Namun si pelaku ini tidak ada kelainan jiwa, kejadian tersebut murni karena dendam," terang Erdawati.

Sembako Sudah Dibagikan, Tak Ada Alasan Tak Makan, Pemerintah Minta Warga Batam Patuhi Aturan

Selain itu Erdawati juga menyebutkan bahwa kasus ini pertama kali ia tangani dan pertama kali juga kejadian ini terjadi di Anambas.

Ia selaku Konsolor P2TP2A akan membimbing Ijah sampai kasus tersebut selesai.

Kronologi kejadian

Mengaku sudah lama dendam, seorang istri siri di Anambas menghabis nyawa suaminya yang berprofesi sebagai bendahara Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR).

Sebelum tewas, keduanya sempat bertikai dan saling jambak serta pukul. Saat sang suami sudah lemas, sang istri menjerat leher suaminya dengan tali ayunan anak mereka.

Kronologi kematian A (35) tersebut terungkap saat polisi melakukan pra rekonstruksi kematian korban yang semula dikabarkan bunuh diri namun ternyata dibunuh istri sirinya, SH alias Ijah (20).

Tim penyidik gabungan Polres Anambas mengungkap kasus ini, setelah menggelar pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kosan Babe, Kampung Baru, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.

Apakah Efektif Menyekolahkan Anak Sejak Usia Dini? Simak Penjelasan Psikolog Ini

Selain itu, berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban juga menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved